Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 03 September 2020 | 08:03 WIB
Sebagai ilustrasi: Jasad pasien corona diambil paksa keluarga di Gresik. (Foto: Istimewa)

SuaraJatim.id - Aksi pengambilan paksa jenazah pasien reaktif corona kembali terjadi. Kali ini menyasar RSUD Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Selasa (1/9/2020) malam.

Saat itu, ratusan warga dari Desa Dungun dan Bayeman menggeruduk RSUD Tongas. Kedatangan massa yang banyak itu memancing aksi ricuh hingga sempat terjadi adu mulut.

Dilansir dari Terkini.id (jejaring media Suara.com), massa yang datang meminta salah satu jenazah warga yakni Karsiani (59) dipulangkan kepada keluarganya.

Karsiani dinyatakan reaktif virus corona atau Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Namun hasil tes PCR atau swab belum keluar. Karena belum dinyatakan positif berdasarkan hasil swab, warga menolak proses pemulasaraan jasad Karsiani dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: 20 Ibu Hamil di Gresik Positif Corona, Ketahuan saat Lahiran di Rumah Sakit

"Warga ingin mengetahui warganya, yang mana setelah sakit dari rumah kemudian dirujuk ke RSUD Tongas dan kemudian meninggal," kata Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso, Rabu (2/9/2020).

Teguh mengaku beruntung, sebab emosi warga masih bisa diredam aparat kepolisian. Mediasi berlangsung antara warga dan pihak RSUD Tongas. Pihak RS menyebut hasil swab belum keluar sebab ada kesalahan pada alat atau mesin pemeriksaan.

"Akhirnya jenazah diperbolehkan dibawa keluarga untuk dimakamkan karena status pasien masih reaktif dan belum dinyatakan positif. Hasil swab belum turun, namun kami anjurkan saat proses pemakaman wajib pakai masker dan physical distancing,” ujar Teguh.

Selain itu, kerumunan massa yang memadati RSUD Tongas menyebabkan jalur pantura menuju Kota Pasuruan macet beberapa saat.

Kejadian sama di hari yang sama juga terjadi di RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (1/9) siang. Keluarga memaksa menjemput jenazah reaktif Covid-19 yang sudah dilakukan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga: Pasutri Meninggal Corona, Virusnya Kini Menyebar ke Keluarga dan Tetangga

Pihak keluarga menjemput paksa jenazah bocah berusia enam tahun itu karena menolak dilakukannya pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Sebab diketahui, almarhum merupakan penyintas meningitis sejak 2016, dan disebut jarang sekali keluar rumah. Selain itu, hasil pemeriksaan PCR swab juga belum turun dari RSUD.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi Dewi Lestari mengaku pihaknya hanya menjalankan aturan sesuai protokol kesehatan, sebab almarhum merupakan pasien yang sebelumnya dinyatakan reaktif corona melalui rapid test.

“Kita ini sebenarnya untuk menjaga-jaga, saya sudah koordinasi dengan tim gugus tugas. Insya Allah kalaupun hasilnya negatif aman kita semua, nah takutnya hasil swabnya positif,” ujarnya.

Namun demikian, saat jenazah sudah dipulangkan, RSUD mengabarkan bahwa almarhum negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR atau swab.

Load More