SuaraJatim.id - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kelurahan Klampok, Sananwetan, Kota Blitar, akhirnya ditangkap polisi. Agus dan Istrinya SU bertanggung jawab atas tewasnya tiga tetangganya karena miras oplosan.
Oplosan yang dijual terselubung oleh Agus itu menyebabkan kakak beradik Mataji dan Bunawan serta temannya Wiyono tewas usai meminumnya.
"Jualnya khusus yang kenal-kenal aja. Kalau ndak kenal saya ndak berani jual mas. Takut saya," kata Agus, Kamis (3/9/2020).
Di hadapan polisi, Agus mengaku belajar meracik oplosan dari temannya yang menjual alkohol murni di Kediri. Alkohol berisi 10 liter dibeli dengan harga Rp 650 ribu lalu dicampur dengan air galon dan air sumur.
Komposisinya alkohol 4 liter dicampur 14 liter air galon. Setelah itu Agus menambahkan air sumur 3 liter dan disaring. Setelah itu ia menjualnya dengan harga 50 ribu rupiah per 1.5 liter dalam kemasan air mineral.
"Kalau pakai air galon semua, hasilnya mabluk (tidak jernih). Ada kandungan mineral yang melayang di air jadi pakai air sumur terus disaring," beber Agus.
Oplosan yang dijual Agus dan istrinya menyebabkan tiga tetangganya tewas. Oplosan itu beli oleh Mataji dan ditenggak pada Minggu (30/8/2020) lalu. Ketika dikonsumsi di rumah Mataji, ia ditemani oleh Bunawan adiknya, Wiyono, Uripno, Hari dan Prayitno. Tiga nama pertama tewas secara bergelombang.
Agus meracik dan menjual oplosan tersebut sejak setahun lalu. Ia mengakui dagangannya membuat tiga nyawa tetangganya melayang sia-sia. "Anu pak, mungkin karena kebanyakan. Over dosis dia (para korban)," ujarnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela mengungkapkan dalam penggeledahan yang dilakukan, Agus ternyata juga melakukan pidana pemalsuan produk minuman.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Blitar, Adik Susul Kakak Ke Alam Baka
Ia dan istrinya meracik oplosan lalu dilekati dengan label beberapa produk miras. Agus dan istrinya dijerat dengan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Ini kita juga akan menerapkan undang-undang pangan maupun undang-undang konsumen. Tetapi itu semua kita persangkakan dengan perkara pokok yang menyebabkan meninggalnya orang," papar Leonard.
"Penjual ini tidak sekali menjual oplosan ini dan berada dalam satu kelurahan dengan para korban," ujarnya.
Leonard menambahkan proses otopsi terhadap para korban tewas sudah dilakukan. Hasilnya masih diteliti oleh tim Laboratorium Forensik.
"Otopsi sudah dilaksanakan. Untuk cairan di dalam tubuh sudah diambil dan ditindaklanjuti pemeriksaan di labfor Polda. Nanti kita tunggu hasilnya," tutup Abituren Akpol 2000 tersebut.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
Terkini
-
Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Manjakan Pecinta Padel, BRI Berikan Promo Spesial, Diskon 30% hingga Festival Seru
-
Emas Antam Kembali Meroket 14 Oktober 2025: Saatnya Jual atau Beli?
-
15 Cara Berdagang Rasulullah SAW Agar Sukses dan Berkah
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp 300 Ribu, Hanya Dengan Sekali Klik Saldo Masuk