SuaraJatim.id - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kelurahan Klampok, Sananwetan, Kota Blitar, akhirnya ditangkap polisi. Agus dan Istrinya SU bertanggung jawab atas tewasnya tiga tetangganya karena miras oplosan.
Oplosan yang dijual terselubung oleh Agus itu menyebabkan kakak beradik Mataji dan Bunawan serta temannya Wiyono tewas usai meminumnya.
"Jualnya khusus yang kenal-kenal aja. Kalau ndak kenal saya ndak berani jual mas. Takut saya," kata Agus, Kamis (3/9/2020).
Di hadapan polisi, Agus mengaku belajar meracik oplosan dari temannya yang menjual alkohol murni di Kediri. Alkohol berisi 10 liter dibeli dengan harga Rp 650 ribu lalu dicampur dengan air galon dan air sumur.
Komposisinya alkohol 4 liter dicampur 14 liter air galon. Setelah itu Agus menambahkan air sumur 3 liter dan disaring. Setelah itu ia menjualnya dengan harga 50 ribu rupiah per 1.5 liter dalam kemasan air mineral.
"Kalau pakai air galon semua, hasilnya mabluk (tidak jernih). Ada kandungan mineral yang melayang di air jadi pakai air sumur terus disaring," beber Agus.
Oplosan yang dijual Agus dan istrinya menyebabkan tiga tetangganya tewas. Oplosan itu beli oleh Mataji dan ditenggak pada Minggu (30/8/2020) lalu. Ketika dikonsumsi di rumah Mataji, ia ditemani oleh Bunawan adiknya, Wiyono, Uripno, Hari dan Prayitno. Tiga nama pertama tewas secara bergelombang.
Agus meracik dan menjual oplosan tersebut sejak setahun lalu. Ia mengakui dagangannya membuat tiga nyawa tetangganya melayang sia-sia. "Anu pak, mungkin karena kebanyakan. Over dosis dia (para korban)," ujarnya.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela mengungkapkan dalam penggeledahan yang dilakukan, Agus ternyata juga melakukan pidana pemalsuan produk minuman.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Blitar, Adik Susul Kakak Ke Alam Baka
Ia dan istrinya meracik oplosan lalu dilekati dengan label beberapa produk miras. Agus dan istrinya dijerat dengan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Ini kita juga akan menerapkan undang-undang pangan maupun undang-undang konsumen. Tetapi itu semua kita persangkakan dengan perkara pokok yang menyebabkan meninggalnya orang," papar Leonard.
"Penjual ini tidak sekali menjual oplosan ini dan berada dalam satu kelurahan dengan para korban," ujarnya.
Leonard menambahkan proses otopsi terhadap para korban tewas sudah dilakukan. Hasilnya masih diteliti oleh tim Laboratorium Forensik.
"Otopsi sudah dilaksanakan. Untuk cairan di dalam tubuh sudah diambil dan ditindaklanjuti pemeriksaan di labfor Polda. Nanti kita tunggu hasilnya," tutup Abituren Akpol 2000 tersebut.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ratusan Sopir Dump Truk Demo DPRD Ponorogo, Desak Tambang Dibuka Lagi
-
Kronologi Nenek 63 Tahun Tewas Terlindas Truk Trailer di Gresik, Motor Naik ke Bahu Jalan
-
Kantor Ormas Madas Disegel Polisi, Dugaan Mafia Tanah di Surabaya Terkuak
-
Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Guru SD di Madiun Dibongkar Istri, Kini Berujung ke Polisi
-
Geger Bayi dalam Kardus, Dibuang di Teras Rumah Warga Banyuwangi