SuaraJatim.id - Dua karyawan Bank Bukopin Malang dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19. Manajemen memutuskan mengalihkan pelayanan nasabah di kantor pusat di Jalan Semeru Nomor 35 sementara waktu guna sterilisasi.
Branch Sales Manager Bank Bukopin Malang Suharsono membenarkan bahwa ada dua karyawannya terpapar Virus Corona. Meski demikian, kondisi kesehatan keduanya baik dan telah menjalani isolasi secara mandiri di rumah.
"Statusnya (dua karyawan) back office, kami belum tahu tertularnya dari mana," ujarnya saat dikonfirmasi suara.com, Senin (7/9/2020).
Awal mula diketahui, lanjut dia, setelah kedua karyawan tersebut melakukan tes COVID-19 secara mandiri. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya juga bakal segera berkoordinasi dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Malang.
Baca Juga: Heboh! Temuan Tengkorak Diduga Macan Kumbang di Sungai Malang
"Akan kami koordinasikan, namun langkah antisipasi telah kami lakukan terlebih dahulu dengan upaya pengalihan layanan maupun pemberlakuan WFH (work from home) dan WFO (work from office) bagi karyawan secara bergantian," katanya.
Merespon itu, layanan di kantor pusat Bukopin Malang yang berada di Jalan Semeru dialihkan sementara waktu. Guna proses sterilisasi area perkantoran.
Agar pelayanan bagi nasabah tetap berjalan, pihaknya mengalihkan pelayanan ke kantor cabang terdekat. Yakni, Kantor Bank Bukopin Blimbing Jalan S Parman, dan Kantor Bukopin Sawojajar Jalan Raya Danau Toba.
Kemudian bisa juga nasabah mengakses Kantor Bukopin Kepanjen Jalan Kawi dan Kantor Bukopin Kota Batu Jalan Diponegoro. Pengalihan layanan dilakukan mulai hari ini 7 September hingga 18 September 2020 mendatang.
Terpisah, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkot Malang Husnul Muarif mengatakan, pendataan terkait kasus tambahan konfirmasi positif COVID-19, khususnya pada perkantoran belum dapat dikonfirmasi rinci.
Baca Juga: Kampung 3G di Malang Sekarang Sudah Tersertifikasi
Satgas mengimbau perusahaan yang mengetahui karyawan atau pegawai terpapar COVID-19 harus mematuhi aturan. Area perkantoran ditutup minimal 14 hari untuk sterilisasi. Kemudian, seluruh karyawan juga harus melakukan rapid test dan swab test, untuk tracing atau pelacakan terhadap kontak erat.
"Dari instansi yang mempunyai karyawannya ada yang kontak erat, atau ada yang kasus tertentu, instansi bisa melapor dan mengajukan permohonan untuk penyemprotan di tempat tersebut. Kemudian kami akan lakukan tracing, dan karyawan menjalani rapid test dan swab test untuk mengantisipasi penyebaran virus," bebernya.
Sekedar informasi, berdasarkan laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19, kasus konfirmasi positif di Kota Malang terus mengalami penambahan. Tercatat, pafa Minggu (6/9/2020), total konfirmasi positif sejumlah 1.406 kasus.
Sedangkan 114 dinyatakan meninggal dan 922 dinyatakan telah sembuh.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas