SuaraJatim.id - Merasa laporan kasus dugaan pemerkosaan bergilir yang menimpa anak bungsunya belum diproses oleh kepolisian, orang tua korban mendatangi Polres Sampang, Jawa Timur untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus asusila tersebut.
Usai menemui petugas di ruang PPA Satreskrim Polres, orang tua korban, NH (42), tampak lemas bahkan terlihat menangis histeris lantaran dugaan empat orang pelaku yang memperkosa putrinya tidak kunjung ditangkap.
“Kalau satu orang saya menerima, anak saya ini digilir lima pelaku. Sekarang kasus ini sudah berjalan sembilan bulan, siang malam saya menunggu kabar penangkapan para pelaku yang menodai anak saya,” kata NH dengan berlinang air mata, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Senin (7/9/2020).
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aiptu Sujianto melalui Penyidik PPA Bripka Chairur Rachman saat dikonfirmasi enggan disebut tidak bekerja.
Pihaknya mengaku, sampai sekarang terus berupaya melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya.
Bahkan, kata dia, sudah menerbitkan DPO kepada tiga pelaku yang identitasnya telah diketahui oleh korban sendiri.
Namun ada satu pelaku lainnya yang masih belum diketahui identitasnya oleh korban.
“Kami juga sudah melakukan upaya paksa dan penggeledahan di rumah pelaku di malam hari di wilayah Palengaan, Kabupaten Pamekasan waktu itu, tapi kami belum berhasil karena para pelaku tidak ada di tempat. Bahkan terdapat kabar pelaku melarikan diri ke Bekasi. Tetap kami cari untuk dilakukan penangkapan hingga diproses ke pengadilan karena ini soal kasus persetubuhan anak," ujarnya berjanji.
Sekadar diketahui, kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan di media sosial Facebook hingga beralih komunikasi ke via pesan.
Baca Juga: Niat Ketemu Suami, Teman yang Main ke Rumah Malah Perkosa Istri saat Mandi
Usai berkenalan, korban kemudian diajak jalan-jalan ke wilayah Proppo hingga ke Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Peristiwa itu terjadi Januari 2020 lalu, selang satu bulan kemudian polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial PD (20) asal Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Diperkosa di Ambulans, Ditelantarkan di Pinggir Jalan
-
Istri Teman Diperkosa saat Main ke Rumah, ES: Dia Cuma Pakai Handuk
-
Habis Nina Bobo, Ibu Muda Disergap Bujangan, Diperkosa di Sebelah Anak
-
Niat Ketemu Suami, Teman yang Main ke Rumah Malah Perkosa Istri saat Mandi
-
Gadis Penggembala Sapi Diperkosa di Musala, Dilihat Ibu Sendiri
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari