SuaraJatim.id - Merasa laporan kasus dugaan pemerkosaan bergilir yang menimpa anak bungsunya belum diproses oleh kepolisian, orang tua korban mendatangi Polres Sampang, Jawa Timur untuk menanyakan sejauh mana penanganan kasus asusila tersebut.
Usai menemui petugas di ruang PPA Satreskrim Polres, orang tua korban, NH (42), tampak lemas bahkan terlihat menangis histeris lantaran dugaan empat orang pelaku yang memperkosa putrinya tidak kunjung ditangkap.
“Kalau satu orang saya menerima, anak saya ini digilir lima pelaku. Sekarang kasus ini sudah berjalan sembilan bulan, siang malam saya menunggu kabar penangkapan para pelaku yang menodai anak saya,” kata NH dengan berlinang air mata, sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Senin (7/9/2020).
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aiptu Sujianto melalui Penyidik PPA Bripka Chairur Rachman saat dikonfirmasi enggan disebut tidak bekerja.
Pihaknya mengaku, sampai sekarang terus berupaya melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya.
Bahkan, kata dia, sudah menerbitkan DPO kepada tiga pelaku yang identitasnya telah diketahui oleh korban sendiri.
Namun ada satu pelaku lainnya yang masih belum diketahui identitasnya oleh korban.
“Kami juga sudah melakukan upaya paksa dan penggeledahan di rumah pelaku di malam hari di wilayah Palengaan, Kabupaten Pamekasan waktu itu, tapi kami belum berhasil karena para pelaku tidak ada di tempat. Bahkan terdapat kabar pelaku melarikan diri ke Bekasi. Tetap kami cari untuk dilakukan penangkapan hingga diproses ke pengadilan karena ini soal kasus persetubuhan anak," ujarnya berjanji.
Sekadar diketahui, kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini bermula saat korban dan pelaku berkenalan di media sosial Facebook hingga beralih komunikasi ke via pesan.
Baca Juga: Niat Ketemu Suami, Teman yang Main ke Rumah Malah Perkosa Istri saat Mandi
Usai berkenalan, korban kemudian diajak jalan-jalan ke wilayah Proppo hingga ke Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
Peristiwa itu terjadi Januari 2020 lalu, selang satu bulan kemudian polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial PD (20) asal Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Berita Terkait
-
Pasien Covid-19 Diperkosa di Ambulans, Ditelantarkan di Pinggir Jalan
-
Istri Teman Diperkosa saat Main ke Rumah, ES: Dia Cuma Pakai Handuk
-
Habis Nina Bobo, Ibu Muda Disergap Bujangan, Diperkosa di Sebelah Anak
-
Niat Ketemu Suami, Teman yang Main ke Rumah Malah Perkosa Istri saat Mandi
-
Gadis Penggembala Sapi Diperkosa di Musala, Dilihat Ibu Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI
-
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, dengan Modal Terbatas Kini Jadi Layanan Andalan
-
Desa BRILiaN Tompobulu Jadi Bukti Nyata Sinergi Potensi Lokal
-
Magnet Digital Mudik 2026: Trafik Indosat di Jatim Melejit, Malang Jadi Episentrum Utama
-
Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru