SuaraJatim.id - Seorang pemuda di Blitar dilaporkan menghilang tersapu ombak pantai selatan. Diketahui pemuda tersebut bernama Yoga (21) warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Yoga hilang tersapu ombak pada Rabu (9/9/2020) tadi sore sekitar pukul 16.49 wib. Tubuh Yoga tergulung ombak ketika mencari foto berlatar belakang deburan ombak.
Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Ahmad Subechi mengatakan awalnya Yoga bersama Hendry dan Mistam sepakat hunting foto bertema sunset. Lokasi yang dipilih yakni di Puthuk Lesung, sebuah tebing di sisi timur Pantai Serang, Panggungrejo.
"Sekitar pukul 16.20 Wib ketiga korban sampai di kawasan pantai dan langsung menuju Puthuk Lesung," kata Subechi.
Begitu tiba di lokasi, tiga sekawan itu lantas mengambil foto secara bergantian. Di lokasi itu memang memiliki spot panorama matahari terbenam yang begitu sempurna disamping lokasinya cukup berbahaya.
Setelah bergantian menjadi model foto, giliran Mistam yang memotret. Ia lalu memotret Yoga dan Hendri dengan latar belakang ufuk barat dan hamparan air laut.
Sesaat mengambil gaya, mendadak deburan ombak menghantam tebing. Yoga dan Hendry yang ada di bibir tebing tersapu ombak. "Saksi Mistam ini sempat berteriak terhadap dua korban untuk berlari. Namun ombak sudah mengenai tubuh korban hingga terseret," ungkap Subechi.
Begitu terseret, Mistam masih melihat Yoga dan Hendry berusaha berenang. Namun, hanya Hendry yang sampai menepi. Yoga lalu menghilang dan hingga kini belum ditemukan. Mistam lalu melapor ke penjaga pantai tentang kejadian yang terjadi.
Terpisah, kejadian orang tenggelam juga terjadi aliran sungai Lodagung, di daerah Sutojayan. Korban diketahui bernama Dwi Santoso (17) asal Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Korban terseret arus sungai ketika asik berenang.
Baca Juga: Waduh, Epidemiolog UI Sebut Covid-19 di Jakarta Lebih Parah dari Jatim!
Kejadiannya ketika Dwi serta temannya Adib (19), Riski (21), dan Sutrisno (21) mandi di Sungai Lodagung pada Rabu sore Pukul 17.15 wib. Empat sekawan itu mandi sambil berlompat ria dari tepi sungai.
"Sepuluh menit kemudian, Saudara Adib dan korban kedinginan dan naik. Namun, korban ingin mandi sekali lalu melompat dari tangkis ke sungai," kata Subechi.
Ketika melompat, Dwi masuk ke riak aliran sungai yang cukup deras. Tiga temannya sempat berhasil meraih tangan Dwi ketika ia meminta tolong. Derasnya air membuat pegangan itu terlepas.
Kekinian Dwi belum ditemukan. Polisi berkoordinasi dengan berbagai sektor termasuk dari Basarnas Pos SAR Trenggalek untuk membantu proses pencarian korban tenggelam baik di Pantai Serang maupun di Sungai Lodagung.
"Kami juga melakukan koordinasi dengan PT Jasa Tirta, Jegu terkait kemungkinan arus Sungai yg mengarah ke TKP untuk ditutup sementara. Saat ini petugas masih melakukan pencarian," kata Subechi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah
-
Gubernur Khofifah Tak Hadiri Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Permintaannya ke KPK