SuaraJatim.id - Kantin di markas Kepolisian Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, harus ditutup sementara. Hal ini dikarenakan pemilik kantin tidak menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk mencegah penularan virus corona covid-19.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Akhyar menjelaskan, sanksi tegas tutup sementara bertujuan untuk keselamatan anggota Polri.
“Jadi 3 M wajib buat pengunjung, penjaga kantin, dan anggota Polrestabes Surabaya," ujar Akhyar seperti dikutip dari beritajatim.com - jaringan Suara.com, Sabtu (10/9/2020).
Akhyar menuturkan, pemilik juga sempat kedapatan tidak menggunakan masker saat melayani pembeli.
"Pernah juga ada pegawai kantin melayani tak pakai masker, warung kita tutup sementara dan membuat surat perjanjian. Tujuannya supaya tertib protokol kesehatan,” katanya.
Tak hanya berlaku di Markas Polisi Polrestabes Surabaya. Seluruh Polsek jajaran juga wajib memberikan binaan protokol kesehatan di kantin dan juga warung sekitar mapolsek.
Selain itu sosialisasi juga harus dilakukan di seluruh warung, toko, atau tempat kunjungan warga. Seperti yang ada di Mapolsek Sukolilo, warung dan kantin juga diwajjbkan menerapkan protokol kesehatan.
Melalui tertib protokol ini sejumlah pemilik warung pun mengaku senang dan bersukur sudah diingatkan. Bahkan mereka menerima jika harus mendapatkan sanksi ditutup sementara waktu.
“Pernah saya kena sanksi gegara pegawai saya gak pakai masker. Akhirnya pihak Polrestabes mintas warung tutup selama 3 hari. Ya rugi karena tutup selama beberapa hari, tapi namanya sanksi ya kita terima. Ketimbang ditutup selamanya,” ucap Dina pemilik kantin Mapolrestabes Surabaya.
Baca Juga: Dokter Fauci: Kita Tidak akan Kembali ke Kehidupan Normal Sampai Akhir 2021
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya Iptu Abidin menjelaskan bahwa warung di mapolsek sudah menerapkan protokol kesehatan. Diantatanya adanya pembatas meja seperti bilik dari plastik dan pipa. Perlu menyediakan tempat cuci tangan dan wajib memakai masker.
“Kita sudah terapkan di tiga warung yang ada. Sehingga harapannya warung di mapolsek menjadi contoh warung lain di wilayah hukum Polsek Sukolilo untuk menerapkan protokol kesehatan. Sosialisasi selalu dilakuka setiap hari dan operasi Inpres no 6 tahun 2020 selalu digelar setiap hari,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
MAKI Geruduk Kejati Jatim Usai Temuan Emas dan Uang Diduga Milik Jampidsus, Ini Tuntutannya
-
Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi: Optimis Tumbuh
-
Oknum ASN Gresik Resmi Ditahan Usai Jual Mimpi Jadi PPPK Lewat SK Bodong
-
Selamat Jalan Sang Capo: Andie Peci, Pejuang Marwah Persebaya Itu Kini Telah Berpulang
-
BRI Permudah Pembelian ORI030, Investasi ORI Mulai Rp1 Juta