Kelima pelaku ditangkap tim buru sergap Polres Trenggalek yang dibantu Direskrimum Polda Jatim, tiga hari kemudian.
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Trenggalek. Mereka dijerat pasal 187 subsider pasal 170 KUHP, jo pasal 55 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Salah satu tersangka yang disebut polisi sebagai otak penyerangan, Vio Candra, mengaku nekat meneror dengan bom molotov untuk alasan balas dendam.
Dia mengaku sebulan sebelumnya rumah dia di Dusun Sidon, Desa Ngadirejo, Pogalan pernah diserang kelompok tertentu dengan bom molotov tanpa pernah tahu pelakunya.
Pelaku melakukan aksi serupa dengan sasaran anggota keluarga pemilik rumah yang menjadi sasaran target, karena beberapa kali diancam. Baik secara tidak langsung melalui rekan-rekan sebayanya, maupun secara langsung saat mereka mabuk bersama pesta minuman keras. (Antara)
Berita Terkait
-
Geger! 2 Rumah Warga Trenggalek Dilempari Bom Molotov, 1 Orang Jadi Korban
-
Peneror Bom Molotov PDIP Bogor Terus Ditangkap, Total Ada 10 Orang
-
Markas PDIP Dibom FPI, Hasto: Orang Anti Demokrasi dan Anti Kemanusiaan!
-
Eksekutor Pelemparan Bom Molotov Ke Markas PDIP Bogor di Tangkap
-
Ini Peran Kunci Anggota FPI Lempar Bom Molotov ke Kantor PDIP Cileungsi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok