SuaraJatim.id - Polemik soal sertifikasi ulama akhir-akhir ini memang kembali memanas. Wacana pemberian sertifikat untuk para dai dari Kementerian Agama (Kemenag) tersebut menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Beberapa pengurus MUI yang mengkritik dan menolak kebijakan tersebut antara lain Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan Wakil Sekjend MUI Tenku Zulkarnain. Dua tokoh pengurus teras MUI tersebut tidak sepakat dengan rencana Kemenag.
"MUI menolak rencana program tersebut," kata Muhyiddin di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Ia mengatakan program tersebut juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program.
Baca Juga: Bupati Malang Sempat Hadiri Pembukaan "Jalur Gowes Gadis Desa", Tapi....
Khawatirnya, Muhyidin melanjutkan, pemerintah melalui program tersebut nanti dapat terlalu jauh mengintervensi aspek keagamaan.
"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," kata dia.
Reaksi penolakan MUI terhadap wacara sertifiksai dai dari Kemenag tersebut menuai reaksi dari Lembaga Dakwah PBNU (LDNU). Lewat akun resmi Instagramnya, @Idnu1926 mereka menulis cuitan yang diberi judul: Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia.
Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia
"Jika kalian benar-benar Ulama, Mengapa harus takut dengan ide sertifikasi ulama?
Sebagai perwakilan Ulama mestinya kalian tdk perlu galau dan takut pada apapun. Apalagi hanya sertifikasi"
Baca Juga: Kasus Virus Corona di Surabaya Hampir 70 Persen Didominasi Kalangan Pemuda
"Tukang sertifikasi ko takut disertifikasi?"
Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia (2)
"MUI berani mengambil sertifikasi halal untuk kulkas, giliran ada ide perlu sertifikasi ulama, ada banyak orang MUI yang ketakutan dan paling dulu menolak"
KH. Ahmad Ishomuddin
Rais Syuriyah PBNU
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan wacana sertifikasi bagi para ulama bisa diterapkan untuk masjid yang dimiliki kantor-kantor pemerintahan, bukan untuk semua masjid di Indonesia.
"Sertifikasi itu khususnya untuk dai yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor-kantor pemerintah. Jadi, kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang dai yang sudah tersertifikasi, tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia," katanya di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak