SuaraJatim.id - Polemik soal sertifikasi ulama akhir-akhir ini memang kembali memanas. Wacana pemberian sertifikat untuk para dai dari Kementerian Agama (Kemenag) tersebut menuai beragam reaksi dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Beberapa pengurus MUI yang mengkritik dan menolak kebijakan tersebut antara lain Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan Wakil Sekjend MUI Tenku Zulkarnain. Dua tokoh pengurus teras MUI tersebut tidak sepakat dengan rencana Kemenag.
"MUI menolak rencana program tersebut," kata Muhyiddin di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Ia mengatakan program tersebut juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat karena ada kekhawatiran intervensi pemerintah dalam pelaksanaan program.
Khawatirnya, Muhyidin melanjutkan, pemerintah melalui program tersebut nanti dapat terlalu jauh mengintervensi aspek keagamaan.
"Dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat mengendalikan kehidupan keagamaan," kata dia.
Reaksi penolakan MUI terhadap wacara sertifiksai dai dari Kemenag tersebut menuai reaksi dari Lembaga Dakwah PBNU (LDNU). Lewat akun resmi Instagramnya, @Idnu1926 mereka menulis cuitan yang diberi judul: Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia.
Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia
"Jika kalian benar-benar Ulama, Mengapa harus takut dengan ide sertifikasi ulama?
Sebagai perwakilan Ulama mestinya kalian tdk perlu galau dan takut pada apapun. Apalagi hanya sertifikasi"
Baca Juga: Bupati Malang Sempat Hadiri Pembukaan "Jalur Gowes Gadis Desa", Tapi....
"Tukang sertifikasi ko takut disertifikasi?"
Surat Cinta untuk Majelis Ulama Indonesia (2)
"MUI berani mengambil sertifikasi halal untuk kulkas, giliran ada ide perlu sertifikasi ulama, ada banyak orang MUI yang ketakutan dan paling dulu menolak"
KH. Ahmad Ishomuddin
Rais Syuriyah PBNU
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan wacana sertifikasi bagi para ulama bisa diterapkan untuk masjid yang dimiliki kantor-kantor pemerintahan, bukan untuk semua masjid di Indonesia.
"Sertifikasi itu khususnya untuk dai yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor-kantor pemerintah. Jadi, kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang dai yang sudah tersertifikasi, tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia," katanya di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar