Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 14 September 2020 | 15:10 WIB
Dokter Bagus saat terjaring tidak memakai masker di Blitar (Foto: Farian)

Leonard menambahkan untuk sebuah usaha, pelanggaran protokol kesehatan akan dikenai denda dua kali lipat. Selain di jalan, operasi yustisi ini akan dilakukan masif ke fasilitas umum dan area publik.

"Nantinya kami juga akan membentuk suatu tim khusus di sebuah komunitas sebagai penegak disiplin. Sehingga tanpa menunggu petugas, masyarakat sudah sadar memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya memungkasi.

Kontributor : Farian

Baca Juga: Sebelum Syekh Ali Jaber, Sudah 4 Kali Ulama Diserang 'Orang Gila'

Load More