SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan sebanyak 330 warga yang meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19 mendapatkan santunan dari pemerintah pusat.
"Data sebanyak 330 orang yang kami usulkan ini yang telah lengkap secara administratif," kata Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Alwi Beik di Pamekasan, Senin (14/9/2020).
Alwi menjelaskan, usulan disampaikan kepada pemerintah pusat, sebab sesuai kebijakan pemerintah pusat, warga yang meninggal dunia akibat Covid-19, akan mendapatkan santunan dari pemerintah pusat. Besarannya Rp 15 juta.
"Santunan ini nantinya akan dicairkan ke nomor rekening ahli warisnya dan tidak ada batas waktunya," kata Alwi seperti dilansir Antara.
Baca Juga: 249 Warga Postif Covid-19, Jatim Menduduki Peringkat Ketiga Terbanyak
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan ini mengatakan, syarat pokok yang harus dipenuhi untuk mendapatkan santunan kematian bagi warga korban Covid-19 itu, harus mengantongi surat keterangan kematian akibat Covid-19 dari puskesmas, rumah sakit.
"Selain itu, surat keterangan ahli waris dari institusi berwenang, dan nomor rekening atas nama ahli waris korban," katanya.
Alwi tidak menjelaskan peruntukan santunan kematian itu, apakah hanya bagi yang positif saja atau juga bagi suspek.
"Yang terpenting dalam penjelasan dari pihak rumah sakit atau puskesmas yang akan diajukan ke pemerintah pusat itu, dijelaskan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia akibat Covid-19," kata Alwi.
Kecepatan pencairan bantuan ini, sambung dia, bergantung pada kelengkapan berkas administrasi yang diajukan.
Baca Juga: Dua Hari Jebakan Tikus Listrik di Jatim Kenai Orang, Dua-Duanya Tewas
"Jika berkasnya sudah lengkap, segera ajukan kepada kami, dan kami akan segera mengajukan ke pemerintah pusat," katanya, menjelaskan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Sipil Minta TNI Tak Dilibatkan Dalam Penanganan Pandemi
-
Bulan Depan, Pfizer Umumkan Efektivitas Vaksin Covid-19
-
Bantah Saraswati Positif Covid, Dasco: Dia Lagi Orientasi Waketum Gerindra
-
Sedih, Aktor Ade Firman Hakim Meninggal Dunia
-
Imbas PSBB Jakarta, Bhayangkara FC Putuskan Liburkan Pemain
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab
-
Berdedikasi dalam Pembangunan, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Leading Women Awards 2025