Pebriansyah Ariefana
Selasa, 15 September 2020 | 13:30 WIB
Pendeta cabul Surabaya. (Suara.com/Ali)

Dugaan pencabulan yang dilakukan terdakwa dilakukan di lantai 4 ruang kerja terdakwa di gereja.

Selama bertahun-tahun telah menyetubuhi jemaatnya itu di ruang kerja di pendeta, namun terungkapnya baru-baru ini.

Kasus ini mencuat setelah korban melalui juru bicara keluarga melaporkan pelaku ke SPKT Polda Jatim dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT, pada Rabu (20/2/2020).

Akhirnya Hanny ditangkap pada Sabtu (7/3/2020) lalu oleh polisi di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo, saat ia hendak pergi keluar negeri.

Load More