SuaraJatim.id - Seorang pendeta di Surabaya dituntut penjara 10 tahun karena sudah bertahun-tahun mencabuli anak di dalam lingkungan gereja. Dugaan pencabulan yang dilakukan terdakwa dilakukan di lantai 4 ruang kerja terdakwa di gereja.
Di pendeta cabul itu juga dituntut denda Rp 100 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Senin (14/9/2020) kemarin, dalam sidang yang berlangsung secara online di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk oknum pendeta tersebut.
Pendeta cabul itu didakwa melanggar Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Juru bicara keluarga korban, Bethania Thenu usai pembacaan tuntutan mengaku bersyukur atas tuntutan tersebut.
Dengan tuntutan 10 tahun penjara, ia menilai JPU telah menjalankan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
"Ini bukti hukum kita berlaku untuk semua warga negara.Tidak lepas dia itu siapa. Jika kita melakukan pelanggaran hukum itu ada sanksinya," ujarnya.
Sebagai perwakilan dari keluarga korban IW, dia berharap nantinya majelis hakim bisa memberi putusan yang bijak.
Perjuangan untuk mendapatkan putusan yang adil, menurutnya bukan hanya perjuangan IW, melainkan perjuangan seluruh anak-anak Indonesia yang menjadi korban pelecehan seksual.
Baca Juga: Pendeta Cabul Surabaya HL Dipecat dari Gereja Happy Family Center
"Tuntutan jaksa ini kami sangat menghargai. Setiap proses penegakan hukum, kami berharap yang terbaik. Kita tinggal lihat bagaimana vonisnya hakim," tandasnya.
Sementara, kuasa hukum sang pendeta cabul Hanny Layantara, Abdurrahman Saleh menyatakan bahwa itu merupakan hak dari JPU. Nantinya, pihaknya akan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam pembelaan.
Rencananya, sidang dengan agenda pembelaan akan digelar pada Kamis (17/9/2020).
"Itu hak mereka (JPU) menuntut berapapun atau kebiri dan semacamnya," tutupnya.
Diketahui sejak tahun 2008 hingga tahun 2011 ia diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak dari seorang pengusaha di Surabaya.
Anak dari pengusaha tersebut dititipkan di sebuah gereja di Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat
-
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali dalam Tiga Jam, Kolom Abu Capai 800 Meter
-
5 Fakta Pembunuhan Janda di Ponorogo, Jejak Pelaku Terhenti di Tebing Watusigar
-
Gubernur Khofifah Hadiri Undangan Presiden Prabowo Bersama Pimpinan Ormas Islam Indonesia di Istana