SuaraJatim.id - Tersangka Happy Prima (23), warga Dusun Bringin, Desa Pamotan, Kecamatan Porong, menyesali perbuatannya usai menghabisi Jasah (79) pamannya yang seorang purnawirawan Polri di Juwet Kenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Berulang kali Happy menitikkan air mata, menyesali perbuatannya. Happy mengatakan dirinya sempat kembali ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) pada Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Hal itu untuk memastikan kondisi pamannya usai dipukul dengan kayu balok sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menceritakan, awalnya Jasah sering kehilangan uang yang disimpan dalam rumah.
Kemudian pada Minggu (13/9/2020) pagi itu, korban melihat seseorang masuk rumahnya lalu kabur. Jasah hanya melihat motor orang itu.
“Motor yang dilihat korban, seperti motor milik pelaku,” kata Ambuka seperti dilansir Beritajatim.com, Selasa (15/9/2020).
Dari melihat motor itu, korban langsung mencari Happy di tempat indekosnya, yang ada di Dusun Bringin, Desa Pamotan. “Korban tidak ketemu siapa-siapa di Pamotan,” tukasnya.
Selanjutnya, kata mantan Kasatreskrim Polres Jombang ini, Jasah kembali ke rumah dan menghubungi Ibu pelaku yang juga adik iparnya via telepon. Jasah kemudian menyuruh ibu pelaku ke rumah guna memberikan penjelasan.
“Tuduhan korban itu, langsung diutarakan ke ibu pelaku,” urainya.
Permasalahan itu kemudian disampaikan ke pelaku. Nah, dari situlah Happu tersulut emosi. Tak mau berlarut-larut, sekitar pukul 12.00 WIB pelaku dan kakaknya yang berinisial ID (26) mengklarifikasi masalah itu. Namun sesampainya di rumah pamannya, pelaku tak bisa masuk lantaran pintu dikunci dari dalam.
Baca Juga: Terungkap! Pasutri Pembunuh Anak Kandung Sempat Lapor ke Polsek Setia Budi
Pelaku masuk lewat pintu belakang sambil membawa balok dari samping rumah.
“Pelaku masuk rumah, dada korban langsung dipukul dengan balok, selanjutnya leher sebelah kiri, hingga Jasah roboh,” ungkapnya.
Usai memhabisi pamannya, kakak-adik itu pulang. Lalu sorenya sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku kembali TKP, untuk memastikan pamannya. Dari jendela, Happy melihat pamannya masih telungkup.
“Setelah empat jam, kondisi paman dilihat dan masih tetap tengkurap, pelaku sempat ketakutan, namun tak berani ngomong,” jelas Ambuka.
Peristiwa pembunuhan itu baru diketahui pukul 20.00 WIB oleh anak korban yang bernama Dadang. Akhirnya Dadang melaporkan kejadian itu ke polisi.
Malam itu, usai mendapatkan Laporan, petugas langsung meminta keterangan beberapa saksi di antaranya ibu pelaku dan ID kakak pelaku. Dari situ Happy Prima langsung diamankan oleh petugas.
Berita Terkait
-
Terungkap! Pasutri Pembunuh Anak Kandung Sempat Lapor ke Polsek Setia Budi
-
Dikenal Periang, Tetangga Tak Tahu Keysya Dibunuh Orang Tua Saat Belajar
-
Tetangga Ungkap Tabiat Buruk Pasutri Pembunuh Bocah Keysya
-
Dada Dipukul Pakai Balok, Purnawirawan Polri Tewas Dibunuh Keponakan
-
Kecam Pasutri Aniaya dan Kubur Anak, KPAI: Bisa Mendapat Pemberatan Hukuman
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi