
SuaraJatim.id - Kapolres Blitar membentak Camat Talun gegara bikin acara wayang di tengah pandemi tanpa izin. Acara dengan tujuan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) itu malah dilanggar dengan dihadiri banyak masyarakat.
Begitu tahu acara itu dilakukan melalui prokes yang ditoleransi, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengamuk dan mengambil mic lalu membubarkan acara.
"Anda tahu tidak kalau Blitar ini [jumlah pasien] terus nambah? Acara ini juga tidak ada izinnya," kata Fanani saat mengambil panggung, Rabu (16/9/2020).
Saking jengkelnya, Camat Talun yang ada di lokasi juga disemprot. Tak cukup di situ, begitu bubar, gedung serbaguna yang dipakai untuk wayang itu dipasang garis polisi.
Baca Juga: Pemotor Ini Menepi Lalu Kabur saat Kena Razia Masker di Medan
Dari banner yang terpasang, acara pagelaran wayang kulit kolaborasi itu bertujuan untuk mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19. Namun nyatanya agenda itu tak demikian nyatanya.
Hal ini diperparah dengan lokasi gedung pertunjukan tak jauh dari Mapolsek Talun. Imbasnya, Kapolsek pun dicopot saat itu juga.
Pembubaran acara ini berlangsung dalam operasi yustisi yang dilakukan gabungan. Selain polisi, ada TNI, Satpol PP, BPBD serta Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar yang ikut dalam operasi itu.
Selain membubarkan paksa pagelaran wayang kulit, sejumlah warung kopi turut menjadi sasaran polisi. Pengunjung warung kopi yang terlihat tak acuh dengan prokes langsung ditindak.
Sepeda motor pengunjung yang tak dilengkapi surat kendaraan turut disita petugas. Setidaknya 17 sepeda motor ditahan, 11 orang dikenai tipiring dan 8 lokasi di-police line termasuk gedung serbaguna di Talun.
Baca Juga: Seluruh Polda Operasi Yustisi dalam Sehari, Denda Uang Terkumpul Rp 52 Juta
Operasi yustisi itu, kata Fanani, merupakan penegakan hukum dari Inpres 6 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
"Jadi warung atau cafe yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker, kita tutup total," ujar Abituren Akpol 2000 tersebut.
Data di Pemkab Blitar per Selasa (15/9/2020), jumlah akumulatif pasien covid-19 ada 487 orang. Jumlah itu terdiri atas 405 pasien sembuh, 44 sedang diobservasi, sedangkan 38 lainnya meninggal dunia.
"Siapapun yang melanggar aturan protokol kesehatan akan kami tindak. Kami tidak tebang pilih," katanya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
-
Biden Positif COVID-19, Pertanyaan Muncul Tentang Pencalonan Ulang
-
Jalankan Tugas Presiden, Kamala Harris Gantikan Biden yang Sedang Terkena COVID-19
Terpopuler
- BREAKING NEWS: Mahasiswa PPDGS FKG Unhas Ditemukan Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- PSSI Pertimbangkan Tambah Pemain Keturunan Buntut Kasus Kevin Diks dan Dean James
- Breaking News! Laga Timnas Indonesia vs China Tak Tayang di TV
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?
-
Prediksi Negara Tetangga: Timnas Indonesia Dikalahkan China
-
5 Rekomendasi Tablet Murah Terbaik 2025, Penunjang Belajar hingga Urusan Kerja
-
Dear PSSI Masalah Wasit Lagi Nih! Persib Kirim Surat Protes Keras
-
7 Rekomendasi HP Motorola 2025 Harga Mulai Rp2 Juta: Kamera 50 MP, RAM Besar
Terkini
-
Jasad Siswa SMK Mojokerto Ditemukan di Sungai Brantas, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan
-
Daftar 5 Link DANA Kaget Terbaru Pekan Kedua Mei 2025, Akhir Pekan Full Senyum
-
Patok Tanpa Izin, Pengadilan dan BPN Turun Ukur Ulang Lahan Perusahaan di Lamongan
-
Lari Sambil Curhat ke DPRD Jatim, Aspirasi Run 2025 Buka Jalan Warga Bertemu Wakil Rakyat
-
Klaim Dapat 93 Persen Dukungan, Ali Mufthi Percaya Diri Maju Ketua Golkar Jatim