
SuaraJatim.id - Kapolres Blitar membentak Camat Talun gegara bikin acara wayang di tengah pandemi tanpa izin. Acara dengan tujuan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) itu malah dilanggar dengan dihadiri banyak masyarakat.
Begitu tahu acara itu dilakukan melalui prokes yang ditoleransi, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengamuk dan mengambil mic lalu membubarkan acara.
"Anda tahu tidak kalau Blitar ini [jumlah pasien] terus nambah? Acara ini juga tidak ada izinnya," kata Fanani saat mengambil panggung, Rabu (16/9/2020).
Saking jengkelnya, Camat Talun yang ada di lokasi juga disemprot. Tak cukup di situ, begitu bubar, gedung serbaguna yang dipakai untuk wayang itu dipasang garis polisi.
Baca Juga: Pemotor Ini Menepi Lalu Kabur saat Kena Razia Masker di Medan
Dari banner yang terpasang, acara pagelaran wayang kulit kolaborasi itu bertujuan untuk mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19. Namun nyatanya agenda itu tak demikian nyatanya.
Hal ini diperparah dengan lokasi gedung pertunjukan tak jauh dari Mapolsek Talun. Imbasnya, Kapolsek pun dicopot saat itu juga.
Pembubaran acara ini berlangsung dalam operasi yustisi yang dilakukan gabungan. Selain polisi, ada TNI, Satpol PP, BPBD serta Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar yang ikut dalam operasi itu.
Selain membubarkan paksa pagelaran wayang kulit, sejumlah warung kopi turut menjadi sasaran polisi. Pengunjung warung kopi yang terlihat tak acuh dengan prokes langsung ditindak.
Sepeda motor pengunjung yang tak dilengkapi surat kendaraan turut disita petugas. Setidaknya 17 sepeda motor ditahan, 11 orang dikenai tipiring dan 8 lokasi di-police line termasuk gedung serbaguna di Talun.
Baca Juga: Seluruh Polda Operasi Yustisi dalam Sehari, Denda Uang Terkumpul Rp 52 Juta
Operasi yustisi itu, kata Fanani, merupakan penegakan hukum dari Inpres 6 Tahun 2020 dan Pergub Jatim Nomor 53 Tahun 2020.
"Jadi warung atau cafe yang tidak melaksanakan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, tidak menjaga jarak, tidak pakai masker, kita tutup total," ujar Abituren Akpol 2000 tersebut.
Data di Pemkab Blitar per Selasa (15/9/2020), jumlah akumulatif pasien covid-19 ada 487 orang. Jumlah itu terdiri atas 405 pasien sembuh, 44 sedang diobservasi, sedangkan 38 lainnya meninggal dunia.
"Siapapun yang melanggar aturan protokol kesehatan akan kami tindak. Kami tidak tebang pilih," katanya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Review Sunscreen Wardah UV Shield Acne Calming, Recommended buat Kulit Berjerawat
-
Erick Thohir Tambah Deputi di Kementerian BUMN, Buat Apa?
-
5 Rekomendasi Maskara Waterproof Terbaik, Bulu Mata Lentik nan Cantik
-
4 Manfaat Skincare Mengandung Salicylic Acid, Hilangkan Jerawat Bersihkan Kulit Berminyak
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
Terkini
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD
-
Motif Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Mojokerto, Awalnya Ngajak Kopi Darat