SuaraJatim.id - Tak hanya sanksi denda, puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan di Jalan Pogot juga diberi sanksi sosial, yakni menyapu jalanan dan juga push up sebagai sanksinya.
Salah satu pelanggar bernama Supriyanto. Pria 35 tahun itu kedapatan tak bermasker saat operasi yustisi yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bekerjasama dengan Satpol PP Kota, Kecamatan, Koramil, Pengadilan Negeri serta Kejaksaan.
"Tadi sidang langsung di tempat, dan kena denda sebesar Rp 50 ribu. Karena saya enggak bisa bayar, hukumannya disuruh nyapu jalan raya (tempat operasi berlangsung). Kapok, besok pakai masker," ujar Supriyanto, Rabu (16/09/2020).
Tak hanya Supriyanto, salah satu pelanggar yang masih duduk di bangku SMP, SN (15) juga terjaring operasi yustisi saat melintasi jalan Pogot.
Ia mengaku jika baru saja pulang dari sekolahan, seusai mengambil tugas untuk dikerjakan di rumah. "Karena belum punya KTP, akhirnya saya cuma dikasih hukuman push up beberapa kali. Terus ini dikasih masker sama Pak Polisi," ujar SN.
Wakapolres Tanjung Perak Surabaya Kompol Anggi Saputra Ibrahim, mengatakan sebanyak 44 warga daerah Pogot terjaring operasi yustisi setelah kedapatan tak memakai masker.
Oleh petugas, pelanggar langsung diarahkan masuk ke Sekolah SDN Kali Kedinding, tempat sidang yustisi berlangsung.
"Sementara yang terdata kali ini sebanyak 44 orang, untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker, langsung melaksanakan sidang di tempat, tuntutan variatif, tergantung hakim yang memutuskan," ungkap Anggi.
Selain sanksi denda, hakim juga memberikan sanksi yang berbeda pada para pelanggar protokol kesehatan ini.
Baca Juga: Dua Hari PSBB Jakarta, Nyaris 10 Ribu Orang Terjaring Operasi Yustisi
"Apa bila hakim merasa yang bersangkutan tidak bisa membayar denda, mereka diminta putusan untuk melaksanakan sanksi sosial, berupa bersih-bersih dan push up," terangnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya akan terus melakukan operasi yustisi, agar bisa memutuskan rantai penyebaran Virus Corona.
"Terus, ini operasi akan kami laksanakan rutin, baik pagi maupun malam, di titik-titik menurut evaluasi kami, yang masih menjadikan episentrum daerah Covid 19, dan juga masyarakat yang tidak menggunakan masker," ucapnya.
Sebelumnya, tiga pilar ini juga melakukan operasi yustisi, guna meningkatkan kedisiplinan warga Surabaya, dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kemarin kita lakukan operasi yustisi di pintu keluar tol Dupak, yang juga perbatasan antara Surabaya-Gresik, terjaring itu 38 pelanggar," ujarnya.
"Kemudian siangnya kita lakukan lagi operasi yustisi di Daerah Krembangan, ini juga merupakan sasaran perbatasan Surabaya-Gresik, wilayah Utara, terjaring 27 pelanggar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Gubernur Khofifah Beri Penghargaan bagi 604 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali
-
Miris! Banyak Pesantren Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Manjakan Pecinta Padel, BRI Berikan Promo Spesial, Diskon 30% hingga Festival Seru
-
Emas Antam Kembali Meroket 14 Oktober 2025: Saatnya Jual atau Beli?
-
15 Cara Berdagang Rasulullah SAW Agar Sukses dan Berkah