SuaraJatim.id - Kasus bayi yang berubah kelamin di Kabupaten Nganjuk menuai titik terang. Sebab, hasil tes DNA bayi yang sudah meninggal itu identik dengan sang orang tuanya
Hasil tes DNA tersebut diketahui sudah keluar sejak beberapa hari yang lalu.
Bayi yang berubah kelamin tersebut merupakan anak pasangan Feri Sujarwo (29) dan Arum Rusalina (29), warga Desa Sonobekel, Tanjunganom, Nganjuk. Kasus ini bermula saat Arum melahirkan di RSUD Nganjuk, 18 Agustus 2020.
Awalnya dalam surat keterangan kelahiran yang ditulis bidan menyatakan si bayi berjenis kelamin perempuan. Namun saat dinyatakan meninggal dunia, ternyata bayi tersebut bukan perempuan, melainkan laki-laki.
Kuasa hukum RSUD Nganjuk Budi Setyo Hadi menuturkan, kasus ini murni maladministrasi yang bermula dari kesalahan penulisan jenis kelamin si bayi. Hal ini dibuktikan dari hasil tes DNA si bayi dengan Feri yang dinyatakan identik.
“Hasil tes DNA yang kita dapat adalah identik. Itu (penulisan jenis kelamin di surat keterangan kelahiran) hanya kesalahan, kita sebut maladministrasi saja, kesalahan administrasi saja,” jelas Budi kepada wartawan di PN Nganjuk, Kamis (17/9/2020).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Nganjuk, Samsul Huda mengatakan, dengan keluarnya hasil tes DNA tersebut maka praktis kasus bayi berubah kelamin telah selesai. Menurutnya, kasus ini murni keteledoran petugas.
“Masalahnya sebenarnya hanya pada meletakkan (penulisan) identitas (jenis kelamin) bayi saja. Kalau dari sisi pelayanan medis, penangan kedaruratan ini sudah sangat clear berkaitan dengan itu. Jadi kalau ini (berubahnya kelamin) selesai,” papar Samsul.
“Audit medis, kemudian audit etik sudah dilakukan, Artinya memang ada kekuranghati-hatian dari tim yang menangani awal. Nanti sesuai dengan SOP pasti ada sanksi yang berkaitan dengan itu, nanti akan diterapkan oleh rumah sakit,” lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Bayi Berubah Kelamin, Ayahnya Gugat RSUD Nganjuk Rp 5 Miliar
Sementara, Feri melalui kuasa hukumnya, Prayogo Laksono, mengaku menerima hasil tes DNA yang dikeluarkan RS Bhayangkara Kediri itu.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melanjutkan gugatan perdata yang sudah dimasukkan ke PN Nganjuk.
“Kalau terkait hasil (tes DNA) identik, sementara kita bisa menerima. Karena itu kami lihat juga (dikeluarkan) dari lembaga resmi, dan langkah apa selanjutnya yang akan kita lakukan, kita masih menunggu hasil proses mediasi kali ini,” jelas Prayogo.
Sementara, hari ini berlangsung sidang perdana dengan agenda mediasi di PN Nganjuk. Sidang ini dihadiri Feri dan kuasa hukumnya selaku penggugat, dan Samsul yang mewakili Pemkab serta kuasa hukum RSUD Nganjuk selaku pihak tergugat.
Sidang ini digelar setelah Feri melalui kuasa hukumnya memasukan gugatan perdata ke PN Nganjuk pada Senin (7/9/2020) lalu. Dalam gugatan dengan nomor perkara: 36/Ph.6/2020/PN NJK itu, Feri menggugat RSUD Nganjuk sebesar Rp 5.017.100.000.
“Hari ini kami masih mediasi pertama. Karena dari pihak tergugat (Direktur Utama RSUD Nganjuk, Teguh Prartono) atau para tergugat tidak hadir maka mediasi ditunda pada Hari Rabu minggu depan,” katanya.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!