SuaraJatim.id - Kasus bayi yang berubah kelamin di Kabupaten Nganjuk menuai titik terang. Sebab, hasil tes DNA bayi yang sudah meninggal itu identik dengan sang orang tuanya
Hasil tes DNA tersebut diketahui sudah keluar sejak beberapa hari yang lalu.
Bayi yang berubah kelamin tersebut merupakan anak pasangan Feri Sujarwo (29) dan Arum Rusalina (29), warga Desa Sonobekel, Tanjunganom, Nganjuk. Kasus ini bermula saat Arum melahirkan di RSUD Nganjuk, 18 Agustus 2020.
Awalnya dalam surat keterangan kelahiran yang ditulis bidan menyatakan si bayi berjenis kelamin perempuan. Namun saat dinyatakan meninggal dunia, ternyata bayi tersebut bukan perempuan, melainkan laki-laki.
Kuasa hukum RSUD Nganjuk Budi Setyo Hadi menuturkan, kasus ini murni maladministrasi yang bermula dari kesalahan penulisan jenis kelamin si bayi. Hal ini dibuktikan dari hasil tes DNA si bayi dengan Feri yang dinyatakan identik.
“Hasil tes DNA yang kita dapat adalah identik. Itu (penulisan jenis kelamin di surat keterangan kelahiran) hanya kesalahan, kita sebut maladministrasi saja, kesalahan administrasi saja,” jelas Budi kepada wartawan di PN Nganjuk, Kamis (17/9/2020).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Nganjuk, Samsul Huda mengatakan, dengan keluarnya hasil tes DNA tersebut maka praktis kasus bayi berubah kelamin telah selesai. Menurutnya, kasus ini murni keteledoran petugas.
“Masalahnya sebenarnya hanya pada meletakkan (penulisan) identitas (jenis kelamin) bayi saja. Kalau dari sisi pelayanan medis, penangan kedaruratan ini sudah sangat clear berkaitan dengan itu. Jadi kalau ini (berubahnya kelamin) selesai,” papar Samsul.
“Audit medis, kemudian audit etik sudah dilakukan, Artinya memang ada kekuranghati-hatian dari tim yang menangani awal. Nanti sesuai dengan SOP pasti ada sanksi yang berkaitan dengan itu, nanti akan diterapkan oleh rumah sakit,” lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Bayi Berubah Kelamin, Ayahnya Gugat RSUD Nganjuk Rp 5 Miliar
Sementara, Feri melalui kuasa hukumnya, Prayogo Laksono, mengaku menerima hasil tes DNA yang dikeluarkan RS Bhayangkara Kediri itu.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melanjutkan gugatan perdata yang sudah dimasukkan ke PN Nganjuk.
“Kalau terkait hasil (tes DNA) identik, sementara kita bisa menerima. Karena itu kami lihat juga (dikeluarkan) dari lembaga resmi, dan langkah apa selanjutnya yang akan kita lakukan, kita masih menunggu hasil proses mediasi kali ini,” jelas Prayogo.
Sementara, hari ini berlangsung sidang perdana dengan agenda mediasi di PN Nganjuk. Sidang ini dihadiri Feri dan kuasa hukumnya selaku penggugat, dan Samsul yang mewakili Pemkab serta kuasa hukum RSUD Nganjuk selaku pihak tergugat.
Sidang ini digelar setelah Feri melalui kuasa hukumnya memasukan gugatan perdata ke PN Nganjuk pada Senin (7/9/2020) lalu. Dalam gugatan dengan nomor perkara: 36/Ph.6/2020/PN NJK itu, Feri menggugat RSUD Nganjuk sebesar Rp 5.017.100.000.
“Hari ini kami masih mediasi pertama. Karena dari pihak tergugat (Direktur Utama RSUD Nganjuk, Teguh Prartono) atau para tergugat tidak hadir maka mediasi ditunda pada Hari Rabu minggu depan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan