SuaraJatim.id - Seorang pemuda bernama Abdul Halim (33) terpaksa harus meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi karena melakukan penggelapan mobil.
Anak Kepala Desa (Kades) Bago, Kecamatan Pasirian membawa kabur mobil seusai menjenguk saudaranya di Rumah Sakit Islam (RSI).
Informasi dihimpun di Markas Tim Kobra, Kamis (17/9/2020), polisi mendapat laporan dari seorang warga Malang mengenai mobil sewaan yang tidak kembali.
Si penyewa langsung memamtikan nomer ponselnya saat mobil hendak diambil beserta sisa uang jasa.
“Dari pelacakan mengarah pada mobil yang dinaiki oleh tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur seperti dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Curi Mobil untuk Biaya Kawin, Kisah Sepasang Kekasih Ini Berakhir di Bui
Lanjut dia, dari tangan tersangka polisi mengamankan mobil Toyota Avanza dan surat perjanjian sewa menyewa.
“Awalnya tidak mengaku, setelah dicek benar sekali,” paparnya.
Modus yang dilakukan tersangka dengan meminta bantuan orang untuk bisa mencarikan mobil sewa. Kemudian pelaku menyewa dengan waktu yang cukup lama, antara 2-3 bulan.
“Tapi mobil tidak dikembalikan dengan dalih bermacam-macam,” jelasnya.
Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian Rp 260 juta.
Baca Juga: Jadi Sorotan Tajam, Alat Ini Bisa Bikin Mobil Keyless Mudah Dicuri
Dalam kasus ini, Halim dijerat pasal Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Belajar dari Negeri Seberang, 80 Persen Pencurian Mobil Disebabkan Faktor Sepele Ini
-
Polisi Ringkus 3 Pencuri Mobil Boks Di Jakbar, Pelaku Beraksi Di Banyak Lokasi
-
Tidur Pulas usai Dilayani di Hotel, Putri Amelia Gondol Mobil Pelanggan buat Dibawa ke Kampung
-
Pria Lansia Nekat Bawa Kabur Toyota Inova Milik Perusahaan, Mau Pamer di Kampung Istri Kedua
-
Duh, Orang Ini Nekat Curi Mobil Polisi, Tertangkap karena Hal yang Bikin Tepuk Jidat
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat