- Ibu dan anak asal Kalimantan mencuri gelang emas 10 gram di toko emas Pamekasan pada 2 Mei 2026.
- Pelaku melarikan diri ke Dompu, NTB, namun berhasil diringkus polisi setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media.
- Polisi menangkap kedua pelaku yang terjerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara akibat motif ekonomi.
SuaraJatim.id - Ikatan antara ibu dan anak biasanya dibangun atas dasar kasih sayang dan bimbingan moral. Namun, bagi UN (51) dan putrinya, AL (24), ikatan itu justru menjadi fondasi sebuah aksi kriminal yang membawa mereka melintasi batas-batas provinsi, hingga akhirnya terhenti di ujung pelarian yang melelahkan.
Petualangan gelap dua perempuan asal Kalimantan ini bermula di sebuah toko emas di Pamekasan, Madura, pada sore yang tenang, 2 Mei 2026.
Dengan gerakan yang terencana, sebuah gelang emas seberat 10 gram berpindah tangan tanpa transaksi. Mereka merasa telah berhasil, namun satu hal yang mereka lupakan ada mata lensa CCTV yang tak pernah berkedip.
Video rekaman aksi mereka pun viral. Netizen geram, dan "Duo Kalimantan" ini mendadak menjadi buronan paling dicari di media sosial.
Sadar wajah mereka telah tersebar luas, UN dan AL memilih langkah ekstrem. Mereka meninggalkan Pulau Madura, berpindah-pindah kota, menyeberangi lautan, hingga menempuh jarak lebih dari 1.000 kilometer menuju Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Mereka terus bergerak untuk menghilangkan jejak. Namun, kami tidak tinggal diam," ujar Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Pamekasan, Ipda Reza, Kamis (21/5/2026).
Kerja keras Korps Bhayangkara membuahkan hasil. Melalui analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengintai dan koordinasi lintas wilayah, persembunyian mereka di Kabupaten Dompu, NTB, akhirnya terendus.
Pada Selasa (12/5/2026), Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan bekerja sama dengan Polres Dompu melakukan penyergapan.
Saat diperiksa di hadapan penyidik, sebuah fakta pilu terungkap. Ibu dan anak ini mengaku terpaksa mencuri karena dihimpit masalah terlilit utang.
Baca Juga: Jerat Prostitusi Online Menyasar Anak-Anak Broken Home di Blitar
"Motif awal yang disampaikan adalah faktor ekonomi, mereka mengaku terlilit utang. Namun, kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas atau tempat kejadian perkara (TKP) lainnya," tambah Ipda Reza.
Kini, UN dan AL harus membayar mahal kekompakan mereka dalam berbuat dosa. Gelang emas 10 gram yang mereka incar kini menjadi barang bukti yang menyeret mereka ke balik jeruji besi. Ancaman hukuman lima tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP telah menanti. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jerat Prostitusi Online Menyasar Anak-Anak Broken Home di Blitar
-
Mantan Guru SMA Terancam 9 Tahun Penjara Usai Cabuli Belasan Anak di Kediri
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri
-
Dua Kos di Surabaya Jadi Tempat Simpan Sabu, Pengedar Raup Untung Rp500 Ribu per Gram
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun