Presiden BEM Unair Agung Tri Putra dan Menteri Koordinator Bidang pergerakan BEM Unair, Muhammad Abdul Chaq dan menunjukkan surat pernyataan terkait Pilkada 2020 harus ditunda, Senin (21/9/2020) (Foto: Arry Saputra)
"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman, beberapa waktu lalu.
"Karenanya, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis," Fadjroel menambahkan.
Ia kemudian mencontohkan sejumlah negara yang telah berhasil menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi virus corona.
"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," kata Fadjroel.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Nikmati Sensasi Nonton Istimewa, Ada Promo The Premiere Khusus Nasabah BRI
-
Detik-detik Evakuasi Bocah Tenggelam di Dasar Sungai Ponorogo, Kakinya Terjepit Batu
-
Utamakan Kesehatan, Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas Nikmati Keistimewaan Prodia
-
Jejak CCTV Tak Bisa Bohong: Pasutri Muda di Banyuwangi Ditangkap Usai Buang Bayi
-
Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan