SuaraJatim.id - Mantan Kepala Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Gaguk Setiawan (38), mengakui perbuatannya korupsi alokasi dana desa dan dana desa sebesar Rp 109 juta lebih.
Gaguk berdalih, uang hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini diungkapkan Gaguk saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Malang, Selasa (22/9/2020) siang ini.
"Pada waktu itu anak saya masih remaja dan sempat bermasalah. Dia ketangkap bersama gerombolan jambret di Polresta Malang," kata Gaguk, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (22/09/2020).
Kata Gaguk, selain untuk kepentingan pribadi, uang hasil korupsi juga digunakan untuk acara-acara di luar program-program desa. Termasuk menyambut atau persiapan HUT Pemkab Malang.
"Ada yang dipinjam Sekdes dan saya pakai pribadi. Kepentingan di luar RAB (rencana anggaran biaya), diambil dari situ (dana desa). Saya pinjam, tidak ada yang buat saya kembalikan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, Gaguk menjabat sebagai Kades Slamparejo selama dua periode. Periode 2007 hingga 2019. Gaguk diketahui menyalahgunakan DD dan ADD pada tahun 2017 serta 2018.
"Tersangka sebagai penanggungjawab menyalahgunakan wewenang. Yang mana DD dan ADD seharusnya untuk program-program yang dibuat dalam RAB desa, ternyata tidak digunakan semestinya," kata AKBP Hendri Umar.
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menerangkan, berdasarkan audit bersama Inspektorat Kabupaten Malang, kerugian negara yang diakibatkan dari korupsi yang dilakukan Gaguk mencapai Rp 609.342.160. Gaguk pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Miris! Sepakbola Persahabatan di Jember Ini Endingnya Malah Tawuran Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur