SuaraJatim.id - Mantan Kepala Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Gaguk Setiawan (38), mengakui perbuatannya korupsi alokasi dana desa dan dana desa sebesar Rp 109 juta lebih.
Gaguk berdalih, uang hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini diungkapkan Gaguk saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Malang, Selasa (22/9/2020) siang ini.
"Pada waktu itu anak saya masih remaja dan sempat bermasalah. Dia ketangkap bersama gerombolan jambret di Polresta Malang," kata Gaguk, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (22/09/2020).
Kata Gaguk, selain untuk kepentingan pribadi, uang hasil korupsi juga digunakan untuk acara-acara di luar program-program desa. Termasuk menyambut atau persiapan HUT Pemkab Malang.
"Ada yang dipinjam Sekdes dan saya pakai pribadi. Kepentingan di luar RAB (rencana anggaran biaya), diambil dari situ (dana desa). Saya pinjam, tidak ada yang buat saya kembalikan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, Gaguk menjabat sebagai Kades Slamparejo selama dua periode. Periode 2007 hingga 2019. Gaguk diketahui menyalahgunakan DD dan ADD pada tahun 2017 serta 2018.
"Tersangka sebagai penanggungjawab menyalahgunakan wewenang. Yang mana DD dan ADD seharusnya untuk program-program yang dibuat dalam RAB desa, ternyata tidak digunakan semestinya," kata AKBP Hendri Umar.
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menerangkan, berdasarkan audit bersama Inspektorat Kabupaten Malang, kerugian negara yang diakibatkan dari korupsi yang dilakukan Gaguk mencapai Rp 609.342.160. Gaguk pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Miris! Sepakbola Persahabatan di Jember Ini Endingnya Malah Tawuran Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Gara-gara Beda Baju, 2 Pemuda di Surabaya Dikeroyok Kelompok Perguruan Silat
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi