SuaraJatim.id - Mantan Kepala Desa Slamparejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Gaguk Setiawan (38), mengakui perbuatannya korupsi alokasi dana desa dan dana desa sebesar Rp 109 juta lebih.
Gaguk berdalih, uang hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini diungkapkan Gaguk saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Malang, Selasa (22/9/2020) siang ini.
"Pada waktu itu anak saya masih remaja dan sempat bermasalah. Dia ketangkap bersama gerombolan jambret di Polresta Malang," kata Gaguk, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (22/09/2020).
Kata Gaguk, selain untuk kepentingan pribadi, uang hasil korupsi juga digunakan untuk acara-acara di luar program-program desa. Termasuk menyambut atau persiapan HUT Pemkab Malang.
"Ada yang dipinjam Sekdes dan saya pakai pribadi. Kepentingan di luar RAB (rencana anggaran biaya), diambil dari situ (dana desa). Saya pinjam, tidak ada yang buat saya kembalikan," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan, Gaguk menjabat sebagai Kades Slamparejo selama dua periode. Periode 2007 hingga 2019. Gaguk diketahui menyalahgunakan DD dan ADD pada tahun 2017 serta 2018.
"Tersangka sebagai penanggungjawab menyalahgunakan wewenang. Yang mana DD dan ADD seharusnya untuk program-program yang dibuat dalam RAB desa, ternyata tidak digunakan semestinya," kata AKBP Hendri Umar.
Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat menerangkan, berdasarkan audit bersama Inspektorat Kabupaten Malang, kerugian negara yang diakibatkan dari korupsi yang dilakukan Gaguk mencapai Rp 609.342.160. Gaguk pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Miris! Sepakbola Persahabatan di Jember Ini Endingnya Malah Tawuran Begini
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah