SuaraJatim.id - Setelah ditutup karena Pandemi Virus Corona atau Covid-19, akhirnya pendakian Gunung Semeru kembali dibuka. Pembukaan jalur pendakian tersebut rencananya bakal resmi dibuka pada 1 Oktober 2020.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Pembukaan Jalur Pendakian dalam rangka Reaktivasi Bertahap Pendakian Gunung Semeru.
Kepala BB Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kenedie mengatakan, meski dibuka pada awal Oktober mendatang, ada beberapa persyaratan bagi pendaki yang wajib dipatuhi.
Dia mengemukakan, empat syarat yang harus dipatuhi pendaki selama melaksanakan perjalanan pendakian di gunung tertinggi Pulau Jawa tersebut.
Pertama, harus menerapkan SOP Pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Kedua, pembelian karcis masuk melalui booking online pada situs bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.
Ketiga, jumlah kuota pendakian maksimal 120 orang per hari. Keempat, pendakian hanya diperkenankan untuk 2 hari perjalanan, yakni 2 hari 1 malam.
"Pendakian yang diizinkan berumur minimal 10 tahun dan maksimal 60 tahun," kata John melalui keterangan tertulis yang dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Selain itu, pendaki juga harus membawa surat keterangan sehat yang menyatakan bebas ISPA, bertanda tangan dan stempel basah yang berlaku paling lama tiga hari sebelum hari H.
"Sementara batas akhir pendakian yang diizinkan adalah Kalimati sesuai arahan PVMBG Pos Gunung Sawur Lumajang," katanya.
Baca Juga: Ditutup Karena Pandemi, Macan Kumbang Berkeliaran di Jalur Semeru
Pun pendaki wajib mengenakan masker dan setidaknya menyiapkan empat buah masker cadangan serta membawa hand sanitizer dan obat-obatan pribadi.
Sedangkan untuk kapasitas tenda, pendaki hanya diperbolehkan diisi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan jarak mendirikan tenda minimal dua meter.
Pendaki Gunung Semeru juga diminta untuk patuh protokol kesehatan Covid-19. Pembukaan ini selain membayar kerinduan para pendaki, juga untuk membangkitkan roda perekonomian masyarakat sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?