SuaraJatim.id - Sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Jetak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dibongkar pihak keluarga.
Pembongkaran makam milik jenazah pria berinisial D (53) ini dilakukan setelah dua minggu lalu dimakamkan.
Pihak keluarga membongkar makam tersebut karena alasan sering bermimpi yang tidak-tidak, ditambah dengan kondisi makam yang sudah ambles.
Informasi yang didapat Beritajatim.com--media jaringan Suara.com, makam tersebut dibongkar pihak keluarga pada, Selasa (22/09/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.
Warga sekitar, Saeri (65) mengatakan, pembongkaran makam dilakukan warga dan petugas dengan menggunakan alat Pelindung Diri (APD).
“Meninggalnya sudah dua minggu lalu, kalau tidak salah tanggal 9 September lalu. Meninggal di rumah sakit sekitar jam 24 malam,” ungkapnya, Kamis (25/9/2020).
Masih kata Saeri, jenazah D langsung dimakamkan di TPU desa setempat tanpa mampir ke rumah duka. Prosesi pemakaman jenazah D, juga menggunakan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan Covid-19.
Jenazah dibawa dengan menggunakan ambulans dari rumah sakit dan langsung ke area pemakaman desa setempat.
“Saat dimakamkan dulu ya dengan protokol kesehatan, tanpa mampir rumah duka langsung ke pemakaman. Petugas menggunakan APD lengkap dan dan salat jenazah juga dilakukan di jalan menuju pemakaman. Apakah dia (D) merupakan pasien positif Covid-19, saya juga tidak tahu,” katanya.
Baca Juga: Ditutupi Daun Kering, Warga Bongkar Makam Mencurigakan, Isinya Ternyata...
Saeri mengaku, tidak tahu pasti alasan pihak keluarga melakukan pembongkaran makam tersebut. Setahunya, kondisi tanah makam yang ambles membuat pihak keluarga harus membongkar makam untuk dilakukan perbaikan. Namun alasan jelas pihak keluarga membongkar makam tersebut, ia mengaku tidak mengetahui.
Sementara itu, Kasat Reskirm Polres Mojokerto, AKP Rifaldhy Hangga Putra, mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kami masih cek ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Apakah ada unsur melanggar aturan atau pidana dalam proses pembongkaran ini? Masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Kasat menambahkan, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah D merupakan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih dulu agar tidak terjadi simpang siur terkait kasus pembongkaran makam tersebut.
“Itu juga masih kita lidik dulu untuk mengungkap kebenarannya seperti apa (pasien positif Covid-19). Jangan sampai ada simpang siur di tengah masyarakat nantinya,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink
-
Nasib Jamaah Haji Asal Malang Hilang di Mekkah Belum Diketahui, Petugas Tes DNA Keluarga
-
Lebih dari 2 Dekade di Pasar Modal, Saham BBRI Telah Bertransformasi Berkelanjutan
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif