SuaraJatim.id - Hadi Susanto dan Halim Batara Saputra, dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Pasuruan resmi memeluk agama Islam lantaran sering melihat rekan satu selnya mengaji secara online.
Kedua napi itu pun membacakan dua kalimat syahadat di Masjid Lapas Pasuruan Kamis (24/9/2020) kemarin. Hadi mengaku alasannya berpindah keyakinan karena dorongan hati dan bukan tanpa paksaan orang.
"Hati saya tergerak memeluk agama islam, dari situlah saya mulai belajar tentang Islam," kata Hadi seperti dikutip Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (25/9/2020).
Hadi yang terjerat kasus penggelapan ini mengaku sering mendengar rekannya yang tiap hari mengaji. Sejak dia ditangkap polisi, kerap gelisah dan rekannya selalu meredam kegilisahannya.
Setelah keduanya benar-benar yakin dan memantapkan hati, keinginan masuk Islam, diapresiasi oleh pihak otoritas Lapas setempat. Sehingga peristiwa sakral dalam pengucapan dua kalimat sahadat itu, dipimpin oleh Ahmad Zawawi, selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panggungrejo.
Kepala Lapas kelas IIB Pasuruan, Wahyu Indiarto mengatakan, pihaknya sangat mengepresiasikan kedua WBP yang mengikrarkan dirinya masuk Islam tanpa ada unsur paksaan.
"Adanya peristiwa warga binaan yang berikrar untuk memeluk agama Islam, tentunya hal ini adalah kabar yang baik," ujarnya.
Dikatakannya, pembinaan yang diterapkan selama ini, diakui banyak manfaatnya.
"Mereka berdua tersentuh hatinya sehingga mereka berpindah keyakinan ke agama Islam. Dengan telah berpindahnya mereka ke agama Islam sebagai umat muslim. Kami prioritaskan ke pondok pesantren lapas," tutup dia.
Baca Juga: Desmond Tak Percaya Napi Asal China Kabur Gali Tanah: Kesannya Direkayasa
Berita Terkait
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Jejak Spiritual Sinead O'Connor: Tukang Protes Gereja hingga Masuk Islam
-
Imlek 2026, 44 Warga Binaan Konghucu Terima Remisi Khusus
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah