SuaraJatim.id - Seorang pekerja asing PT Bondvast Indo Sukses, sebuah pabrik mebeler di Mojokerto diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan. Pabrik lalu diluruk puluhan warga yang mengatasnamakan Dewan Adat Majapahit.
Puluhan warga ini berasal dari Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Menggenakan pakaian berwarna hitam, puluhan warga datang dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Mereka memasang spanduk berisi tuntutan di depan pabrik yang terletak di Jalan Raya Mojosari-Pacet, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto tersebut.
Salah satunya, spanduk berukuran 15 meter berwarna oranye tersebut bertuliskan "Tolong, Pelecehan Sexsual Harus Ditindak Tegas" dan "Dewan Adat Majapahit Tidak Terima Martabat Wanita Dilecehkan".
Setelah memasang spanduk, puluhan warga langsung mendatangi kantor Kecamatan Kutorejo yang terletak di Jalan Mayjen H Soemadi Desa Kutorejo.
Ketua Dewan Adat Majapahit, Suhartono, mengaku tak terima dengan tindakan pelecehan seksual yang menimpa salah satu karyawan pabrik dan dilakukan oleh salah satu oknum pekerja asing saat bekerja di dalam pabrik.
"Dia (korban) mengalami pelecehan saat bekerja dan pelakunya adalah oknum pekerja asing," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Jumat (25/9/2020).
Mantan Kepala Desa (Kades) Sampang Agung ini menjelaskan, jika korban mengalami pelecehan seksual saat bekerja di dalam pabrik. Korban dipegang bagian payudara dan pantan, bahkan lanjut Nono (panggilan akrab, red), ditawar oleh oknum pekerja asing tersebut.
Ia berharap kasus pelecehan seksual tersebut berlanjut ke jalur hukum. Korban AP (22) mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh oleh salah satu oknum pekerja asing di tempatnya bekerja.
Baca Juga: Diburu Polisi, Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Terancam Pasal Berlapis
"Kejadiannya sekitar 2 bulan yang lalu. Saat ambil barang, tangannya sengaja ditempelkan ke payudara saya. Dua kali, tapi juga sering mengajak keluar dengan isyarat. Saya tidak berani melapor, takut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kutorejo, AKP Heri Susanto yang audiensi menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait kasus tersebut dan berjanji akan memproses ke jalur hukum jika memang benar adanya tindakan hukum yang dilanggar oleh salah satu oknum pekerja asing di PT Bondvast Indo Sukses.
"Karena ini menyangkut perempuan, ya akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK