SuaraJatim.id - Seorang pekerja asing PT Bondvast Indo Sukses, sebuah pabrik mebeler di Mojokerto diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawan. Pabrik lalu diluruk puluhan warga yang mengatasnamakan Dewan Adat Majapahit.
Puluhan warga ini berasal dari Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Menggenakan pakaian berwarna hitam, puluhan warga datang dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Mereka memasang spanduk berisi tuntutan di depan pabrik yang terletak di Jalan Raya Mojosari-Pacet, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto tersebut.
Salah satunya, spanduk berukuran 15 meter berwarna oranye tersebut bertuliskan "Tolong, Pelecehan Sexsual Harus Ditindak Tegas" dan "Dewan Adat Majapahit Tidak Terima Martabat Wanita Dilecehkan".
Setelah memasang spanduk, puluhan warga langsung mendatangi kantor Kecamatan Kutorejo yang terletak di Jalan Mayjen H Soemadi Desa Kutorejo.
Ketua Dewan Adat Majapahit, Suhartono, mengaku tak terima dengan tindakan pelecehan seksual yang menimpa salah satu karyawan pabrik dan dilakukan oleh salah satu oknum pekerja asing saat bekerja di dalam pabrik.
"Dia (korban) mengalami pelecehan saat bekerja dan pelakunya adalah oknum pekerja asing," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Jumat (25/9/2020).
Mantan Kepala Desa (Kades) Sampang Agung ini menjelaskan, jika korban mengalami pelecehan seksual saat bekerja di dalam pabrik. Korban dipegang bagian payudara dan pantan, bahkan lanjut Nono (panggilan akrab, red), ditawar oleh oknum pekerja asing tersebut.
Ia berharap kasus pelecehan seksual tersebut berlanjut ke jalur hukum. Korban AP (22) mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh oleh salah satu oknum pekerja asing di tempatnya bekerja.
Baca Juga: Diburu Polisi, Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Terancam Pasal Berlapis
"Kejadiannya sekitar 2 bulan yang lalu. Saat ambil barang, tangannya sengaja ditempelkan ke payudara saya. Dua kali, tapi juga sering mengajak keluar dengan isyarat. Saya tidak berani melapor, takut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kutorejo, AKP Heri Susanto yang audiensi menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait kasus tersebut dan berjanji akan memproses ke jalur hukum jika memang benar adanya tindakan hukum yang dilanggar oleh salah satu oknum pekerja asing di PT Bondvast Indo Sukses.
"Karena ini menyangkut perempuan, ya akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola