Minum kopi bisa sebabkan asam lambung. (shutterstock)
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu juga mengingatkan pentingnya melihat takaran kafein dalam secangkir kopi. Jangan lupa juga batasan jumlah kopi yang bisa ditolerir tubuh.
Bagus apabila kemasan kopi satu liter itu bisa dikonsumsi dalam jangka waktu satu hingga tiga hari. Tapi apabila harus diminum dalam sehari karena bisa basi, bukannya irit justru memicu penyakit.
"Kalau ditolerir tubuh hanya 3 cangkir 450 cc, sudah aja keep stop maksimal mengonsumsi kopi, atau apabila dalam satu rumah ada 4 hingga 5 orang bisa konsumsi itu bersama-sama, tidak masalah," tutupnya.
Berita Terkait
-
Yellow Bourbon dari Mandalagiri, Kopi Cing Cangkeling Hadir dengan Rasa Fruity dan Cerita Mendalam
-
Wajib Coba! Intip Spot Nongkrong Baru di Kemayoran: Ada Donat Jepang dan Pancake Fluffy
-
Tren Kopi Susu dan FOMO Gen Z: Waspada Jebakan Gula di Balik Kedok Nongkrong
-
Mudah dan Murah! Begini Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas Pakai Kopi
-
Modal Photocard Idol, Penjualan Melejit! Kok Bisa Strategi Marketing Ini Laku Keras di Indonesia?
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo