SuaraJatim.id - Selama tiga tahun buron, Lauw Ing Lioe alias Lioenardi (46) akhirnya tertangkap juga. Buronan atas kasus pelanggaran hak cipta penjiplakan merk ini merupakan terpidana dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaam Tinggi (Kejati) Jatim, Anggara Suryanagara mengatakan bahwa penangkapan terhadap Lioenardi dilakukan dikediamannya di Jalan Kalijudan Asri Surabaya pada Jumat (25/9/2020) pukul 23.10 WIB.
"Tim Gabungan Intelijen dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil mengamankan seorang terpidana dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang telah menjadi buronon (DPO) selama 3 tahun," ujar Anggara dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2020).
Lioenardi diputus bersalah atas surat putusan MA RI Nomor 1356 K/Pid.Sus/2013 tanggal 17 Juni 2015. Ia terbukti secara sah melakukan pelanggaran hak cipta pada sebuah merk antena televisi dan kemudian memperdagangkannya secara luas.
Baca Juga: Hari Ini Absen, Mabes Polri Siap Hadiri Praperadilan Napoleon Pekan Depan
"Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat, memakai, menjual dan mengedarkan barang yang diberi hak Desain Industri tanpa ijin pemilik sertifikat Desain industri," kata Anggara.
Anggara menambahkan, Lioenardi harusnya menjalani pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan beserta denda sebesar Rp300 juta. Dengan ketentuan jika tak dibayarkan maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan. Namun, justru ia malah tak memenuhi tuntutan dan menjadi buron selama 3 tahun.
"Saat ini tim kejari Sidoarjo sedang berkoordinasi dengan pihak Polresta Sidoarjo untuk sementara menempatkan terpidana di Rutan Polresta Sidoarjo sambil menunggu proses administrasi dan rapid test. Kemudian selanjutnya dieksekusi ke Lapas Delta Sidoarjo," pungkasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Alkes RS di Sumut Ditangkap
Berita Terkait
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura
-
Profil Haksono Santoso Pengusaha Timah yang DPO dan Diburu Interpol
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api