SuaraJatim.id - Selama tiga tahun buron, Lauw Ing Lioe alias Lioenardi (46) akhirnya tertangkap juga. Buronan atas kasus pelanggaran hak cipta penjiplakan merk ini merupakan terpidana dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaam Tinggi (Kejati) Jatim, Anggara Suryanagara mengatakan bahwa penangkapan terhadap Lioenardi dilakukan dikediamannya di Jalan Kalijudan Asri Surabaya pada Jumat (25/9/2020) pukul 23.10 WIB.
"Tim Gabungan Intelijen dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil mengamankan seorang terpidana dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang telah menjadi buronon (DPO) selama 3 tahun," ujar Anggara dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2020).
Lioenardi diputus bersalah atas surat putusan MA RI Nomor 1356 K/Pid.Sus/2013 tanggal 17 Juni 2015. Ia terbukti secara sah melakukan pelanggaran hak cipta pada sebuah merk antena televisi dan kemudian memperdagangkannya secara luas.
Baca Juga: Hari Ini Absen, Mabes Polri Siap Hadiri Praperadilan Napoleon Pekan Depan
"Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat, memakai, menjual dan mengedarkan barang yang diberi hak Desain Industri tanpa ijin pemilik sertifikat Desain industri," kata Anggara.
Anggara menambahkan, Lioenardi harusnya menjalani pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan beserta denda sebesar Rp300 juta. Dengan ketentuan jika tak dibayarkan maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan. Namun, justru ia malah tak memenuhi tuntutan dan menjadi buron selama 3 tahun.
"Saat ini tim kejari Sidoarjo sedang berkoordinasi dengan pihak Polresta Sidoarjo untuk sementara menempatkan terpidana di Rutan Polresta Sidoarjo sambil menunggu proses administrasi dan rapid test. Kemudian selanjutnya dieksekusi ke Lapas Delta Sidoarjo," pungkasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Alkes RS di Sumut Ditangkap
Berita Terkait
-
Rampas dan Tembak Perut Polisi, Pelaku Pungli di Labuhanbatu Utara Buron
-
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Keliling Bermobil dan Bersepeda
-
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Keliling Bermobil dan Bersepeda
-
Setahun Buron, Terpidana Kasus Penipuan Tertangkap di Cafe Sleman
-
2 Lapas di Jatim Jadi Klaster Corona, Satgas Covid: Hati-hati Jenguk Napi
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- 7 Mobil Sedan Murah Stabil Ngebut di Tol 200 Km/Jam, Harga dari Rp 11 Juta
- 6 Mobil Sedan Bekas Merek Jepang Mulai Rp40 Jutaan: Irit, Tangguh Dipakai Harian
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Bermesin Bandel, Harga Mulai 20 Jutaan dan Pajak Murah
Pilihan
-
Kolaborasi Ortuseight x Billpro Hadirkan Sepatu Walking Bernyawa Urban dan Filosofis
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda Paling Dicari 2025: Irit Bahan Bakar, Tangguh Segala Medan
-
Eks Pelatih Asnawi Mangkualam: Pemain Belanda Banyak Bantah, Gak Punya Mental Juara
-
7 Rekomendasi Jam Tangan Lari Termurah Terbaik, Dilengkapi GPS dan Pantau Jantung
-
Donald Trump Klaim Israel Unggul Perang Lawan Iran, Remehkan Sikap Uni Eropa
Terkini
-
Tak Kebagian Bansos, Mending Langsung Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini!
-
5 Mitos Paling Menyeramkan tentang Ular Weling, Kenapa Tidak Boleh Dibunuh?
-
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Nasional, Satu-satunya Instansi Pemda Pemenang IDEAS Awards 2025
-
Tak Kebagian Bantuan Sosial? Alternatifnya Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini!
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'