SuaraJatim.id - Sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kota Surabaya menggelar aksi bersama menolak rencana silaturahmi dan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Senin (28/09/2020).
Mereka juga mendukung kepolisian membubarkan acara tersebut. Seperti dikatakan Ketua Jaringan Masyarakat Melek Politik (JMMP) Kota Surabaya, Ismail Busro. Menurutnya, langkah Polda Jatim dalam membubarkan deklarasi KAMI sangat tepat.
Sebab selain membahayakan warga terkait penyebaran Covid-19 juga gerakan itu memanfaatkan kondisi yang lagi prihatin melawan wabah dengan misi politis.
"Lebih baik monggo bareng-bareng melawan Covid-19. Kalau mau nyapres nanti 2024, itupun kalau ada partai yang mau mengusung dan rakyat mendukung. Sabar jenderal, Jatim dan Surabaya tidak mudah untuk diprovokasi politik," katanya.
Kemudian Forum Komunikasi Kiai Kampung Indonesia (FK3I). Ketua FK3I, Gus Maftuh sangat mendukung pembubaran deklarasi KAMI di Surabaya.
Di samping pemberitahuan tempat yang tidak valid, kegiatan KAMI hanya gerakan politik yang berkedok moral dilakukan oleh segelintir orang yang mengaku sebagai tokoh nasional.
Gus Maftuh juga meyakini gerakan KAMI adalah gerakan yang kental dengan nuansa politik. "Mereka hanya ingin mencari panggung, gerakan yang sakit hati atau tidak puas atas kekalahan Pilpres 2019 kemarin," katanya.
Di samping itu, Gus Maftuh menyayangkan gerakan KAMI pada saat negara berperang melawan Covid-19. Gerakan ini dinilai mengabaikan protokol kesehatan yang bisa menjadi klaster baru penyebaran virus.
"Gerakan KAMI ini bisa menjadikan konflik horizontal, di mana Surabaya sudah kondusif, jangan diisi lagi dengan gerakan atau ujaran-ujaran kebencian," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com.
Baca Juga: Teddy PKPI Mengaku Pernah Hajar Gatot Nurmantyo saat Masih Panglima TNI
"Kami sangat mengapresiasi Polda Jatim karena telah membubarkan deklarasi KAMI. Mereka (KAMI) melakukan kegiatan tidak sesuai dengan surat pemberitahuan dan melanggar protokol Covid-19," katanya.
Gus Maftuh juga membeberkan kalau deklarasi itu pelaksanaannya di Graha Zabalnur Jalan Jambangan Surabaya yang dalam pemberitahuannya di Gedung Juang 45 Surabaya. "Jadi, memang layak untuk dibubarkan, karena pihak kepolisian pun belum memberikan izin acara tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa dari berbagai elemen di Kota Surabaya melakukan aksi penolakan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Gedung Juang 45 di Jalan Mayjend Sungkono, Surabaya dan Graha Zabalnur yang dihadiri Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020).
Pantauan di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, massa ormas yang tergabung dalam Surabaya Adalah Kita, memblokade pintu masuk Gedung Juang 45.
Mereka berusaha mencegat setiap anggota KAMI Jatim yang akan masuk gedung tersebut. Beberapa kali, pengendara motor atau mobil yang akan masuk Gedung Juang 45 dirazia oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Surabaya, Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) dan Maluku 1 Rasa (M1R).
Beberapa spanduk pun dibentangkan massa aksi. Seperti ‘Aliansi Pemuda Surabaya Menolak Kehadiran KAMI Barisan Sakit Hati Pemecah Belah Bangsa’, ‘Arek Suroboyo Menolak KAMI dan KAMI Ojok Banci, Nek Wani Nggawe Partai, Ojo Cuma Dadi Provokator’ ini dibentangkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026