SuaraJatim.id - Acara bertajuk silaturahmi dan deklarasi Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang menghadirkan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya dibubarkan polisi, Senin (28/09/2020) kemarin.
Selain itu, acara tersebut juga didemo oleh berbagai elemen masyarakat. Mulai dari Aliansi Pemuda Surabaya, Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) dan Maluku 1 Rasa (M1R), Forum Komunikasi Kiai Kampung Indonesia (FK3I) plus Masyarakat Melek Politik Surabaya.
Para demonstran ini menolak acara KAMI digelar di Kota Surabaya. Akibatnya panitia sempat memindah lokasi acara ke beberapa tempat hingga akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Berikut ini 4 fakta pembubaran acara KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo tersebut:
Baca Juga: Analis: Gatot Pernah Jadi Panglima, Punya Jasa-jasa, Perlu Dihargai Juga
1. Video polisi setop pidato Gatot
Sebuah video berdurasi 50 detik pembubaran acara Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh polisi di Surabaya beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial.
Dalam video ini nampak seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diketahui Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta berkemeja putih membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo sedang berpidato.
Gatot nampak koperatif. Dia segera menghentikan pidatonya dan mohon undur diri sambil menutup pidatonya. Pidato Gatot juga tidak sampai tuntas dan selesai.
"Saya katakan, kami ini adalah organinsasi konstitusional. Kalau dibubarkan, marilah kita bubar. Beliau petugas, ada perintah. Kita sama-sama junjung tinggi apa yang dilaksanakan. Saya minta maaf sehingga ada demo di depan," kata Gatot saat Iwan naik ke podium.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Bubarkan Pidato Gatot Nurmantyo di Acara KAMI
2. Acara dibubarkan sebab ilegal
Acara KAMI bersama Gatot Nurmantyo ini menurut polisi melanggar berbagai aturan. Terutama aturan yang berkainan dengan protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang. Termasuk dengan izin acara yang baru dikirim dua hari sebelum acara.
Padahal sesuai aturan di masa pandemi, surat izind an pemberitahuan harus dikirim minimal 14 hari sebelum acara untuk acara yang sifatnya lokal dan 21 hari sebelum acara untuk nasional.
Pendek kata, acara KAMI ini bisa dibilang acara ilegal. Selain tidak mengantongi izin juga melanggar berbagai aturan. Di sisi lain, banyak elemen masyarakat juga menolak kegiatan sehingga dianggap rawan gesekan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan beberapa aturan yang menjadi landasan pembubaran. Mulai dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.
3. Didemo dan ditolak elemen masyarakat
Acara KAMI bersama Gatot Nurmantyo sejak awal memang kontroversial. Berbagai elemen masyarakat turun memprotes meminta acara tersebut dibubarkan. Mulai dari aksi demonstrasi di Gedung Juang 45 sampai di Graha Zabal Nur, Surabaya.
Elemen masyarakat yang terlibat demo ini antara lain mulai dari Aliansi Pemuda Surabaya, Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) dan Maluku 1 Rasa (M1R). Kemudian ada juga dari protes dari Forum Komunikasi Kiai Kampung Indonesia (FK3I) dan Jaringan Masyarakat Melek Politik Surabaya.
Beberapa spanduk pun dibentangkan, seperti 'Aliansi Pemuda Surabaya Menolak Kehadiran KAMI Barisan Sakit Hati Pemecah Belah Bangsa', 'Arek Suroboyo Menolak KAMI dan KAMI Ojok Banci, Nek Wani Nggawe Partai, Ojo Cuma Dadi Provokator' mewarnai demonstrasi tersebut.
4. Acara sempat pindah-pindah
Sebelum dibubarkan polisi, kegiatan Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini dilakukan secara berpindah-pindah. Awalnya diselenggarakan di Gedung Juang 45 Surabaya, Senin (28/09/2020).
Namun di lokasi tersebut banyak penolakan dari masyarakat. Kegiatan kemudian dipindah di Museum NU, Jalan Gayungsari Surabaya. Lagi-lagi di tempat tersebut juga mendapat penolakan.
Akhirnya kegiatan berpindah lagi di Graha Zabal Nur Surabaya. Di sana kegiatan yang menghadirkan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penghentian acara KAMI di Gedung Jabal Nur, Jambangan Surabaya, dilakukan demi keselamatan masyarkat. Penghentian acara tersebut oleh polisi juga sudah sesuai dengan aturan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Ancang-ancang Kabinet Prabowo, Ada Nama Rocky Gerung dan Gatot Nurmantyo
-
Jubir Prabowo Sebut Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo Provokatif soal Parlemen Jalanan
-
Gatot Nurmantyo Anggap Duet Anies Baswedan dan Cak Imin Positif dan Aman
-
Gatot Nurmantyo Ngaku Belum Waktunya Maju di Pilpres 2024, Amien Rais: Beliau Belum Bersemangat
-
Gatot Nurmantyo Ungkap Kekhawatiran Soal Bangsa Depan Amien Rais: Ada Diskriminasi, Pemerintah Gagal Beri Keadilan
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'