SuaraJatim.id - Acara bertajuk silaturahmi dan deklarasi Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang menghadirkan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya dibubarkan polisi, Senin (28/09/2020) kemarin.
Selain itu, acara tersebut juga didemo oleh berbagai elemen masyarakat. Mulai dari Aliansi Pemuda Surabaya, Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) dan Maluku 1 Rasa (M1R), Forum Komunikasi Kiai Kampung Indonesia (FK3I) plus Masyarakat Melek Politik Surabaya.
Para demonstran ini menolak acara KAMI digelar di Kota Surabaya. Akibatnya panitia sempat memindah lokasi acara ke beberapa tempat hingga akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Berikut ini 4 fakta pembubaran acara KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo tersebut:
1. Video polisi setop pidato Gatot
Sebuah video berdurasi 50 detik pembubaran acara Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh polisi di Surabaya beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial.
Dalam video ini nampak seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diketahui Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta berkemeja putih membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo sedang berpidato.
Gatot nampak koperatif. Dia segera menghentikan pidatonya dan mohon undur diri sambil menutup pidatonya. Pidato Gatot juga tidak sampai tuntas dan selesai.
"Saya katakan, kami ini adalah organinsasi konstitusional. Kalau dibubarkan, marilah kita bubar. Beliau petugas, ada perintah. Kita sama-sama junjung tinggi apa yang dilaksanakan. Saya minta maaf sehingga ada demo di depan," kata Gatot saat Iwan naik ke podium.
Baca Juga: Analis: Gatot Pernah Jadi Panglima, Punya Jasa-jasa, Perlu Dihargai Juga
2. Acara dibubarkan sebab ilegal
Acara KAMI bersama Gatot Nurmantyo ini menurut polisi melanggar berbagai aturan. Terutama aturan yang berkainan dengan protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang. Termasuk dengan izin acara yang baru dikirim dua hari sebelum acara.
Padahal sesuai aturan di masa pandemi, surat izind an pemberitahuan harus dikirim minimal 14 hari sebelum acara untuk acara yang sifatnya lokal dan 21 hari sebelum acara untuk nasional.
Pendek kata, acara KAMI ini bisa dibilang acara ilegal. Selain tidak mengantongi izin juga melanggar berbagai aturan. Di sisi lain, banyak elemen masyarakat juga menolak kegiatan sehingga dianggap rawan gesekan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan beberapa aturan yang menjadi landasan pembubaran. Mulai dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.
3. Didemo dan ditolak elemen masyarakat
Berita Terkait
-
Kronologis Polisi Bubarkan Acara KAMI saat Gatot Nurmantyo Lagi Pidato
-
Analis Politik Sebut Pembubaran Deklarasi KAMI di Surabaya Sudah Tepat
-
Analis: Gatot Pernah Jadi Panglima, Punya Jasa-jasa, Perlu Dihargai Juga
-
Detik-detik Polisi Bubarkan Pidato Gatot Nurmantyo di Acara KAMI
-
6 Fakta Acara Anti Komunis Gatot Nurmantyo di Gedung Juang Diblokir Massa
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi