SuaraJatim.id - Acara bertajuk silaturahmi dan deklarasi Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang menghadirkan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Surabaya dibubarkan polisi, Senin (28/09/2020) kemarin.
Selain itu, acara tersebut juga didemo oleh berbagai elemen masyarakat. Mulai dari Aliansi Pemuda Surabaya, Koalisi Indonesia Tetap Aman (KITA) dan Maluku 1 Rasa (M1R), Forum Komunikasi Kiai Kampung Indonesia (FK3I) plus Masyarakat Melek Politik Surabaya.
Para demonstran ini menolak acara KAMI digelar di Kota Surabaya. Akibatnya panitia sempat memindah lokasi acara ke beberapa tempat hingga akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Berikut ini 4 fakta pembubaran acara KAMI yang dihadiri Gatot Nurmantyo tersebut:
1. Video polisi setop pidato Gatot
Sebuah video berdurasi 50 detik pembubaran acara Koaliasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) oleh polisi di Surabaya beredar di grup-grup WhatsApp dan media sosial.
Dalam video ini nampak seorang anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diketahui Wadir Intel Polda Jatim AKBP Iwan Surya Ananta berkemeja putih membubarkan acara KAMI saat Purnawirawan Gatoto Nurmatyo sedang berpidato.
Gatot nampak koperatif. Dia segera menghentikan pidatonya dan mohon undur diri sambil menutup pidatonya. Pidato Gatot juga tidak sampai tuntas dan selesai.
"Saya katakan, kami ini adalah organinsasi konstitusional. Kalau dibubarkan, marilah kita bubar. Beliau petugas, ada perintah. Kita sama-sama junjung tinggi apa yang dilaksanakan. Saya minta maaf sehingga ada demo di depan," kata Gatot saat Iwan naik ke podium.
Baca Juga: Analis: Gatot Pernah Jadi Panglima, Punya Jasa-jasa, Perlu Dihargai Juga
2. Acara dibubarkan sebab ilegal
Acara KAMI bersama Gatot Nurmantyo ini menurut polisi melanggar berbagai aturan. Terutama aturan yang berkainan dengan protokol kesehatan di masa pandemi seperti sekarang. Termasuk dengan izin acara yang baru dikirim dua hari sebelum acara.
Padahal sesuai aturan di masa pandemi, surat izind an pemberitahuan harus dikirim minimal 14 hari sebelum acara untuk acara yang sifatnya lokal dan 21 hari sebelum acara untuk nasional.
Pendek kata, acara KAMI ini bisa dibilang acara ilegal. Selain tidak mengantongi izin juga melanggar berbagai aturan. Di sisi lain, banyak elemen masyarakat juga menolak kegiatan sehingga dianggap rawan gesekan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan beberapa aturan yang menjadi landasan pembubaran. Mulai dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.
3. Didemo dan ditolak elemen masyarakat
Berita Terkait
-
Kronologis Polisi Bubarkan Acara KAMI saat Gatot Nurmantyo Lagi Pidato
-
Analis Politik Sebut Pembubaran Deklarasi KAMI di Surabaya Sudah Tepat
-
Analis: Gatot Pernah Jadi Panglima, Punya Jasa-jasa, Perlu Dihargai Juga
-
Detik-detik Polisi Bubarkan Pidato Gatot Nurmantyo di Acara KAMI
-
6 Fakta Acara Anti Komunis Gatot Nurmantyo di Gedung Juang Diblokir Massa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ratusan Sopir Dump Truk Demo DPRD Ponorogo, Desak Tambang Dibuka Lagi
-
Kronologi Nenek 63 Tahun Tewas Terlindas Truk Trailer di Gresik, Motor Naik ke Bahu Jalan
-
Kantor Ormas Madas Disegel Polisi, Dugaan Mafia Tanah di Surabaya Terkuak
-
Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Guru SD di Madiun Dibongkar Istri, Kini Berujung ke Polisi
-
Geger Bayi dalam Kardus, Dibuang di Teras Rumah Warga Banyuwangi