SuaraJatim.id - Proses pemakaman pasien menggunakan protokol Covid-19 kembali mendapat penolakan. Peristiwa ini terjadi di Dusun Gumukbago, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Akibat penolakan oleh sebagian warga itu, sehingga berujung penggalian makam.
Berdasarkan informasi, aksi protes dilakukan warga lantaran ada yang tak terima jenazah dimasukkan ke dalam peti. Sebagian warga beranggapan mengubur jenazah dalam kondisi di dalam peti mati tak sesuai dengan syariah Islam.
"Warga itu ada yang pro dan kontra. Warga yang pro menerima pilihan keluarga jika pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19. Tapi warga yang kontra itu, menginginkan agar pemakaman dilakukan secara umum sesuai syariah Islam tanpa menggunakan peti," kata Sutman, warga setempat saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, sebagaimana dilansir Suarajatimpost.com (jaringan Suara.com), Selasa (29/9/2020).
Menurut dia, penggalian makam pasien terduga Covid-19 ini sebagai bentuk protes warga atas pemakaman dengan prosedur sebagaimana mestinya tanpa menggunakan peti mati.
"Tapi semisal tidak menemukan lahan untuk pemakaman, di sebelah pemakaman umum ini ada lahan kebun jeruk milik saya. Bisa kok dipakai untuk tempat pemakaman. Karena kasihan jenazah jika tidak segera dimakamkan," ujar Sutman.
Di lokasi terpisah koordinator Tim Pemakaman TRC BPBD Jember Arif Junaedi membenarkan ada penolakan dari sebagaian warga tentang pemakaman protokol Covid-19.
"Benar warga memang menolak pemakaman dengan protokol Covid-19, tapi juga ada yang menerima karena sesuai dengan keputusan keluarga," kata Arif.
Setelah adanya mediasi dengan ditengahi unsur muspika setempat, akhirnya jenazah Covid-19 itu bisa dimakamkan dengan protokol kesehatan.
Namun proses pemakaman kali ini sekelilingnya dipasang kain hijau guna menjaga kesopanan. Tampak dari kejauhan tim pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD) level 1 dengan mengenakan baju hazmat.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Jenazah Covid-19 Dilempar ke Makam Seperti Kubur Hewan?
"Proses pemakaman secara protokol Covid-19. Alhamdulillah dapat berlangsung lancar dan setelah diberi pengertian dan pemahaman bersama muspika warga dapat menerima dengan lapang dada," ujar Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji.
Diketahui, jenazah Covid-19 itu berjenis kelamin perempuan dengan umur sekitar 42 tahun. Sebelum dimakamkan, jenazah yang diantarkan dari Rumah Sakit Umum Kaliwates itu disalatkan terlebih dahulu oleh pihak keluarga dan sejumlah warga di teras depan rumah.
Kemudian setelah itu, dengan menggunakan mobil ambulans dari PMI Jember jenazah diantarkan ke pemakaman umum setempat dan dibantu proses pemakamannya oleh petugas dari TRC BPBD Kabupaten Jember.
Berita Terkait
-
Reaktif Covid-19, Tiga Ibu Hamil di Tangerang Beresiko Operasi Cesar
-
Kasus Covid-19 Meroket, Pemkot Tangsel Bakal Karantina OTG di Gedung MUI
-
Dampak di Balik Vaksin Covid-19, 500.000 Hiu Perlu Dibunuh Demi Squalene
-
Reaktif Covid-19, 3 Ibu Hamil di Tangerang Harus Operasi Caesar Jika
-
Pihak Manajemen Umumkan Flora JKT48 Positif COVID-19
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya