SuaraJatim.id - Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dilaporkan ke Polda Jatim oleh anggotanya sendiri, Kasatsabhara AKP Agus Tri Susetyo.
Laporan itu disampaikan ketika dirinya mengajukan permohonan resign atau mundur dari kepolisian republik Indonesia ke Polda Jatim, Kamis (1/10/2020) tadi.
AKP Agus memilih mundur dari kepolisian karena mengaku sudah tak tahan sering dimaki oleh AKBP Fanani. Bahkan Fanani disebut sering mengatai binatang ketika sedang marah.
"Saya tidak pernah sampai menyebut binatang. Sampean kan tahu sendiri. Mana pernah saya seperti itu?" kata Fanani ketika diklarifikasi SuaraJatim di hari yang sama.
Fanani menjelaskan, kemarahan yang ditujukan pada Agus Tri gegara masalah rambut. Ceritanya ada salah satu personel Sat Sabhara yang kedapatan tidak rapi. Rambut anggotanya panjang dan seperti dibiarkan. Ia lantas berang terhadap Agus.
Kejadian itu terjadi ketika Polres Blitar sedang melakukan operasi yustisi. Rambut gondrong anggota itu diketahui saat apel sebelum berangkat razia.
Pasca-peristiwa itu, hubungan keduanya menjadi tak harmonis. Sebelum akhirnya melapor ke Polda Jatim, Agus sempat meminta Fanani untuk meminta maaf namun tak digubrisnya.
"Kenapa saya harus minta maaf? Ya saya enggak mau lah. Wong saya negur ini dalam hal kebaikan kok bukan untuk kejelekan kok," ujarnya.
"Soal mengancam dicopot, jangankan dia, Kapolres aja bisa dicopot kalau tidak melakukan tindakan tegas," katanya.
Baca Juga: Kapolres Blitar Juga Dilaporkan Terkait Proyek Tambang oleh Anak Buahnya
Fanani mengaku, selama berdinas di Polres Blitar, dirinya baru sekali itu mendamprat Agus. Lalu bagaimana soal istilah bencong yang katanya sering dilontarkan Fanani padanya?
"Saya tidak menyebutnya bencong. Saya bilangnya jangan sampai anggota rambutnya panjang kaya bencong," ungkap Abituren Akpol 2000 tersebut.
Ketika mengajukan permohonan resign di Polda Jatim, Agus juga melaporkan Fanani atas kasus pembiaran tambang pasir dan keberadaan arena sabung ayam. Fanani mengaku tak pernah mendapat sepeserpun dari keberadaan dua hal itu.
"Soal tambang, itu tambang rakyat. Kalau kita tutup, bagaimana masyarakat mencari nafkah? Kalau soal sabung ayam, tanyakan sama dia. Kalau dia tahu berarti dia yang dapat (upeti)," ujarnya.
"Kalau dia tahu, harusnya dia yang nangkap. Boleh tanya ke anak-anak mana pernah saya dapat (upeti). Kalau Saya jelas, ada perintahnya kok. Ada pidananya," ujar dia.
Fanani meminta kepada seluruh anggotanya untuk bekerja dengan baik. Berdinas di Polres Blitar harusnya menjadi hal yang disyukuri karena dekat dengan rumah serta keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Terjepit Harga Bahan Baku Naik dan Gelombang PHK, Omzet Pengusaha Kopi Sidoarjo Anjlok 50 Persen
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo