SuaraJatim.id - Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Lamongan jalur independen, Suhandoyo, resmi dipecat dari kader PDI Perjuangan pada 1 Oktober 2020. Keputusan tersebut diambil partai sebab Ia dianggap berani melawan kebijak partai di Pilkada Lamongan.
PDI Perjuangan, untuk Pilkada Lamongan memberikan rekomendasi kepada Saim (Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan) untuk maju menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) mendampingi Kartika Hidayati dalam perhelatan Pilkada Lamongan 9 Desember mendatang.
Wakil Ketua Bagian Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Daniel Rohi, menjelaskan Suhandoyo dipecat oleh Partai karena dianggap tidak patuh, dan membangkang. Hal itu dibuktikan dengan dia maju sendiri melalui jalur independen.
"Iya benar pak Suhandoyo diberhentikan dari keanggotaan partai PDIP sejak 1 Oktober 2020," kata Daniel saat menghadiri Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Lamongan di sebuah Rumah Makan di Kecamatan Deket, Minggu (4/10/2020) sore.
Disinggung terkait kenapa pemecatan yang baru dilakukan pada saat momen pilkada, padahal sebelumnya Suhandoyo juga pernah mencalonkan diri menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan langkah yang diambil tersebut, Suhandoyo seharusnya juga diberikan sanksi.
Menanggapi itu, Daniel menjawab bahwa konteks pencalonan DPD dan Pilkada adalah dua hal yang berbeda. Yang satu tidak ada hubungan dengan pengingkaran keputusan partai, sementara satunya ada.
"Pak Suhandoyo teman saya dan baik, beliau juga senior saya, tapi kalau partai sudah memutuskan seperti ini harus dihormati," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (05/10/2020).
Daniel menegaskan, sebagai kader partai Suhandoyo seharusnya tunduk dan mendukung apa yang sudah menjadi keputusan partai. Bahkan ia terkesan menentang keputusan partai berlambang banteng tersebut. "Setelah diteliti beliau melanggar, di internal partai kita kalau ketum merekom maka semua kader harus mendukung," ujarnya.
Suhandoyo resmi dipecat menjadi kader PDI Perjuangan berdasarkan surat keputusan Nomor 62/KPTS/DPP/X/2020 DPP PDI Perjuangan, sebagaimana usulan dari pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.
Selain memecat lanjutnya, PDIP juga melarang Suhandoyo pada diktum satu diatas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga: Viral Kampanye Buat Kerumunan, Warganet: yang Nggak Boleh Tukang Angkringan
"DPP PDIP Perjuangan akan mempertanggung jawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai. Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.
Semantara itu, sampai berita ini dirilis. Suhandoyo masih belum bisa dikonfirmasi terkait pemecatan dirinya menjadi kader PDI Perjuangan. Bahkan saat ditelfon dan dikirim pesan jurnalis Suaraindonesia.co.id, tidak kunjung ada jawaban.
Berita Terkait
-
Viral Kampanye Buat Kerumunan, Warganet: yang Nggak Boleh Tukang Angkringan
-
Formappi: Perlu Diterbitkan Perppu Atur Pelanggaran Protokol di Pilkada
-
AHY Bentuk Satgas untuk Awasi Protokol Kesehatan Paslon di Pilkada
-
Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu
-
Pilkada Kala Wabah, Pengamat Politik: Asumsi Kuat Paslon Itu Biang Penyakit
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya