SuaraJatim.id - Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Lamongan jalur independen, Suhandoyo, resmi dipecat dari kader PDI Perjuangan pada 1 Oktober 2020. Keputusan tersebut diambil partai sebab Ia dianggap berani melawan kebijak partai di Pilkada Lamongan.
PDI Perjuangan, untuk Pilkada Lamongan memberikan rekomendasi kepada Saim (Ketua DPC PDI Perjuangan Lamongan) untuk maju menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) mendampingi Kartika Hidayati dalam perhelatan Pilkada Lamongan 9 Desember mendatang.
Wakil Ketua Bagian Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Daniel Rohi, menjelaskan Suhandoyo dipecat oleh Partai karena dianggap tidak patuh, dan membangkang. Hal itu dibuktikan dengan dia maju sendiri melalui jalur independen.
"Iya benar pak Suhandoyo diberhentikan dari keanggotaan partai PDIP sejak 1 Oktober 2020," kata Daniel saat menghadiri Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP Lamongan di sebuah Rumah Makan di Kecamatan Deket, Minggu (4/10/2020) sore.
Disinggung terkait kenapa pemecatan yang baru dilakukan pada saat momen pilkada, padahal sebelumnya Suhandoyo juga pernah mencalonkan diri menjadi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan langkah yang diambil tersebut, Suhandoyo seharusnya juga diberikan sanksi.
Menanggapi itu, Daniel menjawab bahwa konteks pencalonan DPD dan Pilkada adalah dua hal yang berbeda. Yang satu tidak ada hubungan dengan pengingkaran keputusan partai, sementara satunya ada.
"Pak Suhandoyo teman saya dan baik, beliau juga senior saya, tapi kalau partai sudah memutuskan seperti ini harus dihormati," katanya, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (05/10/2020).
Daniel menegaskan, sebagai kader partai Suhandoyo seharusnya tunduk dan mendukung apa yang sudah menjadi keputusan partai. Bahkan ia terkesan menentang keputusan partai berlambang banteng tersebut. "Setelah diteliti beliau melanggar, di internal partai kita kalau ketum merekom maka semua kader harus mendukung," ujarnya.
Suhandoyo resmi dipecat menjadi kader PDI Perjuangan berdasarkan surat keputusan Nomor 62/KPTS/DPP/X/2020 DPP PDI Perjuangan, sebagaimana usulan dari pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.
Selain memecat lanjutnya, PDIP juga melarang Suhandoyo pada diktum satu diatas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Baca Juga: Viral Kampanye Buat Kerumunan, Warganet: yang Nggak Boleh Tukang Angkringan
"DPP PDIP Perjuangan akan mempertanggung jawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai. Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.
Semantara itu, sampai berita ini dirilis. Suhandoyo masih belum bisa dikonfirmasi terkait pemecatan dirinya menjadi kader PDI Perjuangan. Bahkan saat ditelfon dan dikirim pesan jurnalis Suaraindonesia.co.id, tidak kunjung ada jawaban.
Berita Terkait
-
Viral Kampanye Buat Kerumunan, Warganet: yang Nggak Boleh Tukang Angkringan
-
Formappi: Perlu Diterbitkan Perppu Atur Pelanggaran Protokol di Pilkada
-
AHY Bentuk Satgas untuk Awasi Protokol Kesehatan Paslon di Pilkada
-
Pilkada di Tengah Pandemi, Pemerintah Didesak Terbitkan Perppu
-
Pilkada Kala Wabah, Pengamat Politik: Asumsi Kuat Paslon Itu Biang Penyakit
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya