SuaraJatim.id - Carok maut terjadi malam-malam di Kabupaten Pamekasan Madura, Minggu 4 Oktober 2020. Duel memakai celurit ini melibatkan lima orang, tiga lawan dua.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Penaguan Barat, Desa Kramat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Dalam peristiwa berdarah tersebut, satu meninggal dunia.
Polisi langsung mengamankan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Tomy dan Roby. Seperti dikutip dari suarajatimpost.co.id, jejaring suara.com.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan melalui Kanit Pidum Ipda Kadarisman mengungkapkan, kasus penganiayaan antara keluarga Vian asal Desa Kramat dengan keluarga Roby (18) asal Dusun Dumpol, Desa Campor, Kecamatan Proppo.
Insiden berdarah tersebut berawal dari konflik di Lapangan Futsal Desa Kramat satu bulan lalu antara Roby dan Vian.
Vian dan Roby kembali terlibat cekcok mulut saat bertemu di Lapangan Kerapan Kelinci Desa Tanjung Sampang, Minggu sore (4/10/2020). Roby bersama kedua temannya, Mahmudi (33) dan Mat Hobir (40) kemudian mendatangi rumah Vian, malam harinya.
Lantaran tak bertemu dengan Vian, Roby yang naik darah menganiaya ayah Vian bernama Rifa'i dengan senjata tajam. Akibat sabetan senjata tajam, Rifa'i mengalami luka robek dibagian paha kanan dan leher kiri.
"Saat kejadian, ada Tomy (33), sepupu Vian. Tomy melihat Rifa'i tidak berdaya. Akhirnya mengambil senjata tajam dan diayunkan kepada Roby beserta temannya," kata Kadarisman, pada Senin (5/10/2020).
Kadarisman menjelaskan akibat sabetan senjata tajam dari Tomy, Roby mengalami luka parah di bagian punggung.
Baca Juga: Duel Maut Carok di Tengah Lapangan di Sampang, Satu Orang Tewas
Sementara sabetan senjata tajam yang dilakukan Tomy juga melukai Mahmudi di lengan kirinya, sedangkan satu rekannya bernama Mat Hobir tak luput dari sabetan senjata taja dari Tomy.
Mat Hobir yang terlua parah di bagian kepala, akhirnya tewas setelah menjalani perawatan di RSUD SMART Pamekasan pada Minggu malam sekitar pukul 21.15 WIB.
Setelah melukai tiga orang, Roby dengan kondisi terluka lantas memukul Tomy dengan kayu hingga membuat Tomi tersungkur. Tak berselang lama Roby kemudian mengambil senjata tajam dan mengayunkannya ke bagian paha Tomy.
"Jadi Tomy ini kemudian kabur mengamankan diri. Namun pahanya sudah luka robek. Sementara Roby beserta temannya pergi meninggalkan TKP," katanya.
Menariknya kedua belah pihak melaporkan kasus carok tersebut. Polisi mengamankan Tomy yang juga menjadi korban carok, sedangkan satu orang bernama Roby masih menjalani perawatan di RSUD Smart bersama dua korban lainnya, Mahmudi dan Rifai’i.
Berita Terkait
-
Duel Maut Carok di Tengah Lapangan di Sampang, Satu Orang Tewas
-
Gegara Pohon Petai Kena Tahi Sapi, Askur Tebas Leher Tetangga hingga Tewas
-
Tergeletak dalam Kondisi Kepala Pecah, Ahmad Tewas Duel Carok di Warung
-
Tewaskan Lelaki Madura, Pelaku Duel Carok Diserahkan Istrinya ke Polisi
-
Diduga Korban Carok, Lelaki Madura Tewas Bersimbah Darah
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Buntut Penggerebekan Suami Bidan, Oknum Dokter Kepala Puskesmas Robatal Resmi Dipecat
-
Viral Status 'Leren Sik' Wakil Ketua DPRD Jatim: Tak Ada Potret Wapres Gibran
-
Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi Haji 2027, Layani 15 Daerah Sekaligus
-
Dukung Tumbuh Kembang Anak, BRI Prioritas Perluas Privilege Lewat Kolaborasi dengan Sequoia School
-
Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta