SuaraJatim.id - Rahyono (36) warga Jalan Joyoboyo Timur Nomor 11 Surabaya, bonyok dihajar warga lantaran ketahuan mengintip sekaligus merekam tetangganya, EA (18), yang sedang mandi di ponten umum Jalan Bumiharjo, Surabaya.
Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas, mengatakan aksi perekaman pelaku diketahui langsung oleh korban. Saat korban mandi lampu penerangan seketika padam. Di situlah bapak dua anak tersebut mulai merekam.
Korban yang kaget lampu mati langsung melihat ke atap kamar mandi ada cahaya (flash) pantulan dari handphone milik pelaku. Spontan korban berteriak sambil menyiramkan air hingga menarik perhatian warga setempat.
"Warga yang mendengar teriakan segera mendatangi lokasi. Pelaku panik hingga hpnya terjatuh dan dirampas oleh warga. Ia mendapat amukan massa hingga babak belur dipukuli," kata Rini saat konferensi pers di Mapolsek Wonokromo, Selasa (6/10/2020).
Korban yang melihat pelaku jadi amukan warga akhirnya segera melaporkannya ke opsnal Polsek Wonokromo. Petugas segera mendatangi lokasi untuk meredam massa dan mengamankan tersangka.
"Petugas kami langsung tiba di lokasi untuk mengamankan tersangka dari amukan warga dan segera membawanya ke Mapolsek Wonokromo," ujanrya.
Sementara itu, pengakuan dari Rahyono melakukan perekaman lantaran tertarik dengan korban yang menurutnya seksi. Sehingga ia sudah lama berniat untuk menjadikan koleksi rekaman video yang akan ia buat.
"Cuma iseng, dan tertarik aja. Kan dengar ada yang mandi sambil nyanyi iseng pingin tahu sekilas terpikir, dipikiran untuk merekam," ungkap bapak dua anak ini.
Pria yang juga berprofesi sebagai pengamen ini mengatakan belum sempat melihat isi rekaman ataupun menyebarkannya. Ia mengaku hanya merekam untuk koleksi pribadi saja.
Baca Juga: Kuli Bangunan Di Bawah Umur, Rekam Wanita Mandi Hingga Hasilkan 15 Video
"Saya baru merekam dan langsung ketahuan. Jadi video belum sempat disebar luaskan. Untuk dokumentasi pribadi. Ini baru pertama kali langsung ketahuan," ucapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rahyono dijerat Pasal 35 Jo pasal 9 dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Kuli Bangunan Di Bawah Umur, Rekam Wanita Mandi Hingga Hasilkan 15 Video
-
Rekam Celana Dalam Tiap Perempuan di Kasir Minimarket, Yoko Dibekuk
-
Erix Perekam Perempuan di Kamar Ganti, Sudah Setahun Bekerja
-
Objek Fantasi Seks, Lokasi Karyawan Rekam Cewek-cewek di Kamar Ganti Mal
-
Pegawai Mal Rekam Cewek-cewek yang Ada di Kamar Ganti Baju, Buat Fantasi
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan
-
Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur