SuaraJatim.id - Seorang laki-laki berinisial SAM yang masih berusia 17 tahun ditangkap petugas Polrestabes Surabaya karena melakukan tindakan cabul, mengintip seseorang yang tengah berada di kamar mandi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, SAM melakukan perbuatan cabul tersebut saat sedang bekerja.
Diketahui, SAM yang bekerja sebagai kuli bangunan tengah mengerjakan proyek pembangunan gedung di Jalan Imam Bonjol Surabaya, kebetulan proyek tersebut berada di samping kamar mandi korban.
"Saat korban tengah mandi, pelaku ini mengintip melalui lubang exhaust kamar mandi rumah korban yang tembus ke bangunan proyek," jelas Ruth saat dihubungi Kontributor Suara.com, Jumat (28/2/2020).
Karena seringnya melakukan hal itu, dan dicurigai oleh beberapa warga. Suatu waktu ketika ia mengintip akhirnya diketahui oleh korban dan akhirnya menjadi ramai.
Ruth menambahkan, dari hasil penyelidikan lebih jauh, ternyata SAM tak hanya mengintip korban tetapi juga memvideokannya. Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi dari hp pelaku, ditemukan 15 video yang berisi korban saat mandi.
"Selain mengintip korban, pelaku juga membuat video lewat lubang ekshaust dari kamar mandi rumah korban yang tembus ke bangunan proyek itu," ujarnya.
Kepada petugas, SAM mengaku mengambil video tersebut untuk koleksi. Lebih lanjut, dia menyampaikan 15 video yang terdapat di hp pelaku merupakan hasil dari mengintip korban dalam kurun waktu dua pekan.
"Ya, jadi selama dua minggu itu pelaku ini secara terus-menerus melakukan tindakan mengintipnya itu dan juga di video banyak sekali," katanya.
Baca Juga: Nasib Khoiron Setelah Intip Cewek Setengah Bugil Lagi Warnai Rambut
Akibat perbuatannya, SAM dijerat Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi. Polisi juga menyita hp milik korban yang digunakan sebagai sarana untuk membuat video.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Video Telanjang Tersebar, Penyanyi Cantik Pensiun DIni dari Dunia Hiburan
-
2 Kamera Mini Intip Mahasiswi di WC UIN, Pelaku: Buat Kepuasan Pribadi
-
Sejak Cintanya Ditolak Anak Kos, Adi Driver Ojol Doyan Intip Korban Mandi
-
Buron Usai Intip Anak Kos Mandi, Sopir Ojol Ngumpet di Rumah Paman
-
Kepergok Intip Mandi, Driver Ojol Aniaya Anak Kos Pakai Palu dan Gunting
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
BK Tunggu Laporan Resmi Terkait Nasib Legislator Jember yang Main Gim saat Rapat Stunting
-
Saat Sampah Plastik Jadi Rebutan di Surabaya, DLH Ajak Warga Raih Cuan Lewat Bank Sampah