SuaraJatim.id - Gara-gara aksi cabulnya, yakni mengintip dan merekam seorang wanita yang sedang dalam keadaan setengah telanjang, seorang pemuda bernama Khoiron (24) kini terpaksa duduk di kursi pesakitan.
Hari ini, Khoiron menjalani sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum mendakwa pemuda asal Pasuran, Jawa Timur ini didakwa dengan Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam dakwaan JPU disebutkan, kasus ini berawal saat Khoiron mendapat pekerjaan melakukan renovasi mebel di apartemen kawasan Surabaya Barat.
Siang harinya, pria tamatan SD ini memutuskan untuk beristirahat dengan melihat-lihat pemandangan sekitar apartemen.
Namun jantung Khoiron tiba-tiba berdegup kencang saat menyaksikan DN, wanita yang merupakan salah satu penghuni di apartemen tersebut.
Saking tak mau ketinggalan momentum, Khoirun langsung merekam wanita yang sedang mengecat rambutnya dalam posisi setangah telanjang dengan menggunakan gawai.
"Terdakwa melakukan perekaman terhadap saksi D penghuni apartemen yang setengah telanjang saat mengecat rambutnya," kata Suwarti seperti diwartakan Beritajatim.com.
Namun bukannya menggunakan untuk koleksi pribadi, putra dari ayah bernama Sugiono ini justru membagikan video tersebut ke teman-temannya.
Baca Juga: Sebar Video Mesum karena Diselingkuhi, Iblis Sudah 20 Kali Setubuhi Pacar
"Terdakwa Khoiron melakukan (rekam) hingga dua kali dan menyebarkan video yang mengandung pornografi tersebut kepada rekannya,” kata JPU Suwarti.
Dalam sidang yang digelar tertutup ini, terdakwa Khoiron mengaku atas dakwaan tersebut.
Berita Terkait
-
Bakar Istri karena Menolak Diceraikan, Suaminya Dituntut 8, 5 Tahun Penjara
-
Skandal Rudi Sang Kekasih Janda, Emaknya Dipacari dan Anaknya Dicabuli
-
Ada Dendam Asmara di Balik Heboh Unggahan Foto Injakan Kaki ke Alquran
-
Gara-gara Gigit Jari Suami, Istri Dikurung 40 Hari
-
Belum Siap, Putri Natasiya Batal Ganti Kelamin dan Ubah Nama jadi Ahmad
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya
-
Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras
-
Pendidikan di Ujung Tanduk: Saat Proyek KDMP Mengancam Eksistensi SDN Tegalrejo 1 Blitar
-
BRI Bayar Dividen Tunai Rp31,47 Triliun, Strategi Laba Tetap Berkelanjutan