SuaraJatim.id - Gara-gara aksi cabulnya, yakni mengintip dan merekam seorang wanita yang sedang dalam keadaan setengah telanjang, seorang pemuda bernama Khoiron (24) kini terpaksa duduk di kursi pesakitan.
Hari ini, Khoiron menjalani sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum mendakwa pemuda asal Pasuran, Jawa Timur ini didakwa dengan Pasal 9 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Dalam dakwaan JPU disebutkan, kasus ini berawal saat Khoiron mendapat pekerjaan melakukan renovasi mebel di apartemen kawasan Surabaya Barat.
Siang harinya, pria tamatan SD ini memutuskan untuk beristirahat dengan melihat-lihat pemandangan sekitar apartemen.
Namun jantung Khoiron tiba-tiba berdegup kencang saat menyaksikan DN, wanita yang merupakan salah satu penghuni di apartemen tersebut.
Saking tak mau ketinggalan momentum, Khoirun langsung merekam wanita yang sedang mengecat rambutnya dalam posisi setangah telanjang dengan menggunakan gawai.
"Terdakwa melakukan perekaman terhadap saksi D penghuni apartemen yang setengah telanjang saat mengecat rambutnya," kata Suwarti seperti diwartakan Beritajatim.com.
Namun bukannya menggunakan untuk koleksi pribadi, putra dari ayah bernama Sugiono ini justru membagikan video tersebut ke teman-temannya.
Baca Juga: Sebar Video Mesum karena Diselingkuhi, Iblis Sudah 20 Kali Setubuhi Pacar
"Terdakwa Khoiron melakukan (rekam) hingga dua kali dan menyebarkan video yang mengandung pornografi tersebut kepada rekannya,” kata JPU Suwarti.
Dalam sidang yang digelar tertutup ini, terdakwa Khoiron mengaku atas dakwaan tersebut.
Berita Terkait
-
Bakar Istri karena Menolak Diceraikan, Suaminya Dituntut 8, 5 Tahun Penjara
-
Skandal Rudi Sang Kekasih Janda, Emaknya Dipacari dan Anaknya Dicabuli
-
Ada Dendam Asmara di Balik Heboh Unggahan Foto Injakan Kaki ke Alquran
-
Gara-gara Gigit Jari Suami, Istri Dikurung 40 Hari
-
Belum Siap, Putri Natasiya Batal Ganti Kelamin dan Ubah Nama jadi Ahmad
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
Retakan Tanah Raksasa Menganga di Madiun, Puluhan Warga Mengungsi
-
DPRD Jatim Sentil Skema Dana Pengganti TKD: Apa itu Maksudnya?
-
Mendesak Keadilan Pendidikan, DPRD Jatim Dorong Perlakuan Setara bagi Guru Madrasah
-
Saldo DANA Kaget Bikin Bahagia di Awal Pekan! Klaim 4 Link Ini, Berpeluang Cuan Rp299 Ribu!
-
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek, 4 Meninggal Dunia