SuaraJatim.id - Kapolres Lamongan Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, tersangka M Fery Setiawan alias Iblis, sudah melakukan hubungan badan dengan korban yang merupakan kekasihnya sebanyak puluhan kali.
Dari hubungan badan tersebut, salah satunya ada yang direkam dan disebar oleh Iblis di media sosial karena cemburu.
"Hubungan tersangka dengan korban sudah berjalan setahun. Kalau hubungan badan dengan korban sudah puluhan kali," kata Harun pada Suara.com, Selasa (25/2/2020).
Ditanya pasti berapa kali hubungan badan Iblis dengan korban, Harun tidak bisa memastikan. Yang jelas lebih dari 20 kali.
"Sudah puluhan kali. Kalau 20 kali lebih mas," kata Harun.
Dia menambahkan, jika status korban yang sebelumnya disebut janda ternyata merupakan istri sah orang lain.
"Korban masih status istri orang. Belum ada perceraian, namun memang rumah tangganya sedang dalam masalah," kata dia.
Tersangka sendiri sudah berhubungan dengan korban selama satu tahun.
"Hubungan korban dengan tersangka sudah berjalan satu tahun," ucapnya.
Baca Juga: Sebar Video Mesum Janda, Iblis: Biar Orang Tuanya Tahu Perilaku Anaknya
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Fery alias Iblis terkait penyebaran video mesum di media sosial. Tersangka nekat menyebarkan video mesumnya dengan korban lantaran sakit hati karena merasa diselingkuhi.
Atas perbuatannya itu, Iblis dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Di antaranya Pasal 45 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang tentang ITE, Pasal 29 atau Pasal 32 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 368 ayat 1 KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Pamer Transferan Rp 15 Juta di Media Sosial, Warganet Ini Panen Hujatan
-
Pernah Diselingkuhi, Khloe Kardashian Sebut Tristan Thompson Pria Hebat
-
Sebar Video Mesum Janda, Iblis: Biar Orang Tuanya Tahu Perilaku Anaknya
-
Iblis Sebar Video Persetubuhannya dengan Pacar karena Merasa Dikhianati
-
Viral Video TikTok Mesum, 6 Remaja Wanita di Banjarbaru Diciduk Satpol PP
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto
-
Berkedok Mobil Dinas, 4 Petugas PLN Lumajang Gasak Kabel Listrik Aktif
-
Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik
-
Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo