SuaraJatim.id - Lelaki paruh baya bernama Rudi Nugraha Tanubrata diseret ke pengadilan lantaran telah melakukan perbuatan asusila.
Aksi pencabulan itu dilakukan terhadap anak kandung dari seorang janda yang tak lain adalah kekasihnya.
Atas perbuatannya itu, lelaki berusia 51 tahun itu dituntut selama tujuh tahun penjara.
Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Pompy Polansky kepada terdakwa Rudi di Pengadilan Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/2/2020) kemarin.
Baca Juga: Masih Mangkir, Kapolda Jatim Bakal Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang
"Menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya seperti dikutip dari Beritajatim.com.
Atas tuntutan tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan nota pledoi (pembelaan).
"Kami beri kesempatan kamu untuk membuat pledoi," kata majelis hakim.
Dalam dakwaan dijelaskan, Rudi melakukan pelecehan seksual sebanyak tiga kali terhadap anak dari kekasihnya.
Aksi tersebut dilakukan Rudi pertama kali pada 2016 lalu, saat menginap di Hotel Cozy di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali.
Baca Juga: Jemput Paksa Kiai Cabul Jombang Gagal, Polisi: Ada yang Sengaja Bikin Keruh
Terdakwa melakukan aksi kedua kalinya saat menginap di Hotel Fave di Jalan Rungkut, Surabaya, pada 2017. Aksi pencabulan itu setelah korban dipangku oleh Rudi seusai mandi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
5 Anak SD Jadi Korban Cabul di Depok, Pelakunya Marbot Masjid
-
Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak
-
Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
-
Remaja Putus Sekolah Dicabuli Teman Ayahnya Lima Kali Saat Rumah Kosong
-
Diancam Pakai Golok, Gadis Juragan Kos dan Temannya Digilir Kuli Bangunan
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
Terkini
-
Apes! Niat Open BO, Wanita Asal Surabaya Malah Dianiaya dan Dirampok di Hutan Mojokerto
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal