SuaraJatim.id - Sebanyak 128 demonstran yang diamankan Polresta Kota Malang dipulangkan. Namun, satu demonstran yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan masih ditahan di Mapolresta Malang Kota.
Para demonstran ini diamankan saat ricuh demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, pada Kamis, (8/10/2020) kemarin. Untuk demonstran yang dipulangkan, mereka terbukti tidak terlibat dalam sejumlah pengerusakan setelah menjalani pemeriksaan.
“Kami pulangkan karena tidak ada bukti kuat mereka terlibat dalam aksi ricuh. Tapi ada satu orang, kita tahan karena terbukti melakukan pengerusakan,” ujar Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dilansir dari beritajatim.com, Sabtu (10/10/2020).
Untuk kuli bangunan yang ditahan, dia diduga terlibat dalam pengerusakan bus dinas milik Polres Batu di Jalan Gajahmada, Kota Malang. Ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Bila terbukti statusnya bisa naik menjadi tersangka.
“Kemungkinan nanti bisa naik statusnya jadi tersangka. Dia hanya mengikuti massa aksi lain untuk berbuat ricuh. Setelah kami interogasi, dia bukan provokatornya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.
Azi mengatakan polisi juga masih mendalami satu demonstran yang masih ditahan ini tergabung dalam kelompok massa aksi manakah. Sebab, jika terbukti dia tergabung dalam kelompok demonstran yang merencanakan kericuhan dia bakal menjadi tersangka dengan tuduhan perbuatan onar.
“Jika terbukti bisa dijerat pasal 170 subsider 406 KUHP tentang pengrusakan benda atau orang. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya.
Sementara itu, 20 demonstran diantaranya harus dikirim ke rumah karantina di Jalan Kawi, Kota Malang. Mereka diketahui reaktif sesuai rapid test. Mereka di kirim ke rumah karantina untuk melakukan swab test.
Baca Juga: AJI Indonesia Catat 28 Kasus Arogansi Polisi ke Jurnalis
Berita Terkait
-
Komentari Pernyataan Jokowi Usai Demo UU Cipta Kerja, dr Tirta: Agak Telat
-
Nilai Pidato Jokowi Kurang Tepat, Gus Ulil: Seolah yang Protes Tak Paham UU
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sisil eks JKT48 Memar Kena Pukul
-
Serupa Anies Baswedan, Bupati Tangerang Surati Presiden Terkait UU Ciptaker
-
Jokowi Klarifikasi, Abdillah Toha: Pemerintah Gagal dalam Komunikasi Publik
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental