SuaraJatim.id - Sebanyak 128 demonstran yang diamankan Polresta Kota Malang dipulangkan. Namun, satu demonstran yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan masih ditahan di Mapolresta Malang Kota.
Para demonstran ini diamankan saat ricuh demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, pada Kamis, (8/10/2020) kemarin. Untuk demonstran yang dipulangkan, mereka terbukti tidak terlibat dalam sejumlah pengerusakan setelah menjalani pemeriksaan.
“Kami pulangkan karena tidak ada bukti kuat mereka terlibat dalam aksi ricuh. Tapi ada satu orang, kita tahan karena terbukti melakukan pengerusakan,” ujar Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dilansir dari beritajatim.com, Sabtu (10/10/2020).
Untuk kuli bangunan yang ditahan, dia diduga terlibat dalam pengerusakan bus dinas milik Polres Batu di Jalan Gajahmada, Kota Malang. Ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Bila terbukti statusnya bisa naik menjadi tersangka.
“Kemungkinan nanti bisa naik statusnya jadi tersangka. Dia hanya mengikuti massa aksi lain untuk berbuat ricuh. Setelah kami interogasi, dia bukan provokatornya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.
Azi mengatakan polisi juga masih mendalami satu demonstran yang masih ditahan ini tergabung dalam kelompok massa aksi manakah. Sebab, jika terbukti dia tergabung dalam kelompok demonstran yang merencanakan kericuhan dia bakal menjadi tersangka dengan tuduhan perbuatan onar.
“Jika terbukti bisa dijerat pasal 170 subsider 406 KUHP tentang pengrusakan benda atau orang. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya.
Sementara itu, 20 demonstran diantaranya harus dikirim ke rumah karantina di Jalan Kawi, Kota Malang. Mereka diketahui reaktif sesuai rapid test. Mereka di kirim ke rumah karantina untuk melakukan swab test.
Baca Juga: AJI Indonesia Catat 28 Kasus Arogansi Polisi ke Jurnalis
Berita Terkait
-
Komentari Pernyataan Jokowi Usai Demo UU Cipta Kerja, dr Tirta: Agak Telat
-
Nilai Pidato Jokowi Kurang Tepat, Gus Ulil: Seolah yang Protes Tak Paham UU
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sisil eks JKT48 Memar Kena Pukul
-
Serupa Anies Baswedan, Bupati Tangerang Surati Presiden Terkait UU Ciptaker
-
Jokowi Klarifikasi, Abdillah Toha: Pemerintah Gagal dalam Komunikasi Publik
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang
-
Dramatis! Penyelamatan Balita yang Terjebak dalam Mobil Terkunci di Mojokerto