SuaraJatim.id - Sebanyak 128 demonstran yang diamankan Polresta Kota Malang dipulangkan. Namun, satu demonstran yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan masih ditahan di Mapolresta Malang Kota.
Para demonstran ini diamankan saat ricuh demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, pada Kamis, (8/10/2020) kemarin. Untuk demonstran yang dipulangkan, mereka terbukti tidak terlibat dalam sejumlah pengerusakan setelah menjalani pemeriksaan.
“Kami pulangkan karena tidak ada bukti kuat mereka terlibat dalam aksi ricuh. Tapi ada satu orang, kita tahan karena terbukti melakukan pengerusakan,” ujar Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dilansir dari beritajatim.com, Sabtu (10/10/2020).
Untuk kuli bangunan yang ditahan, dia diduga terlibat dalam pengerusakan bus dinas milik Polres Batu di Jalan Gajahmada, Kota Malang. Ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Bila terbukti statusnya bisa naik menjadi tersangka.
“Kemungkinan nanti bisa naik statusnya jadi tersangka. Dia hanya mengikuti massa aksi lain untuk berbuat ricuh. Setelah kami interogasi, dia bukan provokatornya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.
Azi mengatakan polisi juga masih mendalami satu demonstran yang masih ditahan ini tergabung dalam kelompok massa aksi manakah. Sebab, jika terbukti dia tergabung dalam kelompok demonstran yang merencanakan kericuhan dia bakal menjadi tersangka dengan tuduhan perbuatan onar.
“Jika terbukti bisa dijerat pasal 170 subsider 406 KUHP tentang pengrusakan benda atau orang. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya.
Sementara itu, 20 demonstran diantaranya harus dikirim ke rumah karantina di Jalan Kawi, Kota Malang. Mereka diketahui reaktif sesuai rapid test. Mereka di kirim ke rumah karantina untuk melakukan swab test.
Baca Juga: AJI Indonesia Catat 28 Kasus Arogansi Polisi ke Jurnalis
Berita Terkait
-
Komentari Pernyataan Jokowi Usai Demo UU Cipta Kerja, dr Tirta: Agak Telat
-
Nilai Pidato Jokowi Kurang Tepat, Gus Ulil: Seolah yang Protes Tak Paham UU
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sisil eks JKT48 Memar Kena Pukul
-
Serupa Anies Baswedan, Bupati Tangerang Surati Presiden Terkait UU Ciptaker
-
Jokowi Klarifikasi, Abdillah Toha: Pemerintah Gagal dalam Komunikasi Publik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Tragedi di Punggung Naga: Pelukan Tebing Gunung Piramid Merenggut Nyawa Pendaki dan Pemandunya
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan