SuaraJatim.id - Sebanyak 128 demonstran yang diamankan Polresta Kota Malang dipulangkan. Namun, satu demonstran yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan masih ditahan di Mapolresta Malang Kota.
Para demonstran ini diamankan saat ricuh demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, pada Kamis, (8/10/2020) kemarin. Untuk demonstran yang dipulangkan, mereka terbukti tidak terlibat dalam sejumlah pengerusakan setelah menjalani pemeriksaan.
“Kami pulangkan karena tidak ada bukti kuat mereka terlibat dalam aksi ricuh. Tapi ada satu orang, kita tahan karena terbukti melakukan pengerusakan,” ujar Kapolres Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, dilansir dari beritajatim.com, Sabtu (10/10/2020).
Untuk kuli bangunan yang ditahan, dia diduga terlibat dalam pengerusakan bus dinas milik Polres Batu di Jalan Gajahmada, Kota Malang. Ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Bila terbukti statusnya bisa naik menjadi tersangka.
“Kemungkinan nanti bisa naik statusnya jadi tersangka. Dia hanya mengikuti massa aksi lain untuk berbuat ricuh. Setelah kami interogasi, dia bukan provokatornya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.
Azi mengatakan polisi juga masih mendalami satu demonstran yang masih ditahan ini tergabung dalam kelompok massa aksi manakah. Sebab, jika terbukti dia tergabung dalam kelompok demonstran yang merencanakan kericuhan dia bakal menjadi tersangka dengan tuduhan perbuatan onar.
“Jika terbukti bisa dijerat pasal 170 subsider 406 KUHP tentang pengrusakan benda atau orang. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tandasnya.
Sementara itu, 20 demonstran diantaranya harus dikirim ke rumah karantina di Jalan Kawi, Kota Malang. Mereka diketahui reaktif sesuai rapid test. Mereka di kirim ke rumah karantina untuk melakukan swab test.
Baca Juga: AJI Indonesia Catat 28 Kasus Arogansi Polisi ke Jurnalis
Berita Terkait
-
Komentari Pernyataan Jokowi Usai Demo UU Cipta Kerja, dr Tirta: Agak Telat
-
Nilai Pidato Jokowi Kurang Tepat, Gus Ulil: Seolah yang Protes Tak Paham UU
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Sisil eks JKT48 Memar Kena Pukul
-
Serupa Anies Baswedan, Bupati Tangerang Surati Presiden Terkait UU Ciptaker
-
Jokowi Klarifikasi, Abdillah Toha: Pemerintah Gagal dalam Komunikasi Publik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
5 Jemaah Calon Haji Situbondo Batal Berangkat, 993 Lainnya Siap Bertolak ke Tanah Suci
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Gubernur Khofifah Tinjau Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya, Peduli Insan Pendidikan
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Gamelan Disita, Seniman Terusir: Pemkot Surabaya Segel Sekretariat DKS