SuaraJatim.id - Puluhan warga Desa Gunung Gangsiir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kembali menutup saluran limbah lima pabrik. Karena saluran pembuangannya melalui sungai di desa setempat.
Saluran limbah tersebut, oleh warga dianggap mencemari lingkungan pemukiman.
Warga kompak menutup saluran yang mengarah ke sistem irigasi dan saluran air di pemukiman warga, lantaran perusahaan mengingkari perjanjian yang telah disepakati dengan warga, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan.
Salah satu warga, Adi Sanjaya mengatakan, dari lima saluran pembuangan, baru satu saluran pembuangan milik perusahaan-perusahaan yang yang akan dibuka.
"Kami akan menutup semua saluran ke irigasi pembuangan, karena dari PT Mega Marine Pride tidak memberikan jaminan pada warga," ujarnya kepada SuaraIndonesia -- jaringan Suara.com, Minggu (11/10/2020).
Pihaknya juga meminta pada pihak-pihak perusahaan yang dianggap mencemari lingkungan, dalam waktu 30 hari ke depan agar membuang limbahnya sesuai dengan prosedur atau baku mutu yang telah ditentukan pemerintah.
Adi menyebut, perusahaan yang melanggar adalah PT MMP, PT UJK, PT WJC, PT MCA, dan PT BB.
"Kami tetap menutup saluran limbah. Terutama untuk PT Universal Jasa Kemas yang mengandung bahan kimia. Karena sejak perjanjian tanggal 1 Oktober kemarin, hingga sekarang masih tetap membuang limbahnya. Selama 23 tahun kami sudah disuguhi udara tidak sedap dari empat perusahaan itu," tegas Adi.
Pihaknya berharap agar pimpinan perusahaan untuk terketuk hati nuraninya untuk menyelesaikan permasalahan terkait pembuangan limbahnya, yang justru merugikan warga.
Baca Juga: Keren! Kulit Jengkol Dijadikan Pewarna Alami Kain Jumputan Bernilai Tinggi
"Kami minta agar hati nurani para managemen perusahaan. Semisal saja, mau nggak mereka untuk mencium limbahnya sendiri," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi