Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 12 Oktober 2020 | 12:29 WIB
Demo mahasiswa Mojokerto tolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law, Senin (12/10/2020) (Foto: Beritajatim)

SuaraJatim.id - Demonstrasi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja dan Omibus Law kembali terjadi di Mojokerto. Mereka melakukan long march ke kantor pemerintahan setempat, Senin (12/10/2020).

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Mojokerto Raya (ARMR) ini mendesak Bupati dan Wali Kota Mojokerto keluar untuk menemui mereka dan membatalkan Undang-undang Cipta Kerja.

Ratusan mahasiswa dari beberapa kampus di Mojokerto Raya ini melakukan long march dari Graha Mojokerto Service City (GMSC) di Jalan Gajah Mada menuju ke kantor Bupati Mojokerto di Jalan A Yani Kota Mojokerto.

Pantauan beritajatim.com, jejaring suara.com, mereka membawa spanduk ukuran besar dan kecil, ratusan mahasiswa langsung melakukan orasi di depan kantor bupati.

Baca Juga: Ini Daftar 16 Hotel Buat Isolasi Mandiri OTG Covid Jatim, Semua di Surabaya

Di harapan pihak kepolisian yang berjaga di depan pintu gerbang, satu per satu perwakilan mahasiswa dari beberapa kampus melakukan orasi.

Sembari menyampaikan tuntutannya, massa meminta kedua kepala daerah yakni Pjs Bupati dan Wali Kota Mojokerto menemui mereka.

"Bukan hanya buruh yang mendapatkan imbas daripada UU tapi rakyat juga, PKL. UU tidak pro terhadap rakyat, sebagian mahasiswa orang tuanya dari buruh. UU itu memang bagus tapi bagusnya buat kapitalis yang menginjak-injak. Hidup mahasiswa," ungkap salah satu koordinasi aksi.

"Kita tadi sudah koordinasi dibantu pihak kepolisian, nanti Pjs Bupati dan Wali Kota akan menemui kita untuk menyampaikan surat yang akan ditandatangani," kata perwakilan mahasiswa lainnya saat menyampaikan orasinya yang langsung diteriaki massa aksi.

Hingga saat ini, ratusan mahasiswa masih bertahan di depan pintu gerbang kantor Bupati Mojokerto.

Baca Juga: Surabaya Kian Mendunia dan Jadi Tuan Rumah World Habitat Day 2020

Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo dan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari direncanakan akan menemui massa aksi dengan menyerahkan Surat Permohonan Penangguhan Pemberlakukan UU Omnibus Low. 

Load More