SuaraJatim.id - Polisi meringkus dua pelajar berinisial DA dan ZRF terkait aksi peretasan terhadap situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Dari pengungkapan kasus ini, dua remaja itu juga telah menjual per akun sebesar Rp 20 ribu.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Gideon Arif Setyawan, mengatakan DA dan rekannya berbagi peran saat melakukan aksi peretasan situs milik pemerintah itu.
Menurutnya peran DA adalah membuka kunci pengaman (membobol) situs, sementara peran ZFR adalah berperan mengunggah foto tidak senonoh.
“Sejauh ini kita tidak menemukan motif politik, kita hanya menemukan motif eksistensi dan motif ekonomi yakni satu akun dijual Rp 20 ribu,” kata Gideon seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jejaring Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Gideon menyebutkan, kasus ini berawal dari laporan KPU Jember bahwa website https://kab-jember.kpu.go.id telah diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab yang mana saat website dibuka muncul gambar kurang menyenangkan yang seakan menyinggung DPR.
“Pelaku melakukan ilegal accsess hanya untuk menguji kemampuan membobol situs agar mendapat pengakuan dari teman-teman di dalam grup Palembang Cyber,” ujarnya.
Meski telah berstatus tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap ZRF karena alasan masih di bawah umur.
Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat dengan pasal 32 ayat 1 dan atau pasal 33 jo pasal 48 ayat (1) jo pasal 49 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Keroyok 5 Polisi Hingga Satu Babak Belur, Komplotan Pesilat PSHT Diburu Polisi
-
Akun Instagram Diretas Buat Menipu Modus Jual iPhone Murah, AJI Indonesia Lapor Polda Metro
-
Jadi Korban Peretasan Bjorka, Cak Imin Sebut Indonesia Darurat Teknologi Informasi
-
Pelajar SMK Tewas Usai Ditendang Teman Sendiri Di Sekolah, Polisi Turun Tangan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo
-
Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim