SuaraJatim.id - Lelaki berinisial AS, warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur, terpaksa mendekam di bilik penjara karena membacok tetangganya sendiri.
AS yang berusia 32 tahun membacok S (42) memakai celurit karena merusak biduk rumah tangganya bersama sang istri.
"Ujung pangkalnya adalah, pelaku melihat istrinya sedang telanjang bulat dalam kamar kontrakan bersama korban," kata Kasatreskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Masykur, Rabu (14/10/2020).
Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan AS, Selasa (13/10) kemarin. Indekos itu sendiri adalah bekas lokalisasi.
Selasa itu, AS baru pulang bekerja mencari rumput. Sesampainya di depan kontrakan, ia mengakui mendengar suara sang istri dan lelaki lain.
AS yang penasaran dan curiga langsung mendobrak pintu, lalu mendapati istrinya telanjang bersama S.
Tanpa ba-bi-bu, AS mengusung celurit yang dibawanya dan membacok kepala S. AS membacok tepat di kepala S.
Seusai membacok S, pelaku langsung melarikan diri. Sementara si istri menjerit histeris sehingga mengundang perhatian warga.
"Pelaku kami tanggap di balai desa Kedungmoro. Sementara korban sampai saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara karena luka serius," kata Masykur.
Baca Juga: Seorang Gadis Ubah Lirik Lagu D'Masiv, Warganet: Korban Perselingkuhan
AS kekinian sudah dijebloskan ke sel tahanan. Ia resmi dijadikan tersangka pasal penganiayaan KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
"Kami masih mendalami kasus ini. Berdasarkan keterangan sementara pelaku, ini kasus spontan, bukan terencana," kata dia.
Berita Terkait
-
Seorang Gadis Ubah Lirik Lagu D'Masiv, Warganet: Korban Perselingkuhan
-
Kapok! Viral Pegawai Toko Sengaja Tukar Hadiah untuk Istri dan Selingkuhan
-
Cemburu Suaminya Nonton Film Porno, Wanita Ini Ingin Cari Pasangan Baru
-
Terlanjur Nyaman, Bapak 5 Anak Syok Ternyata Selingkuh dengan Sesama Jenis
-
Curiga Istri Selingkuh, Ayah Racuni Putrinya Hingga Tewas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi