Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 14 Oktober 2020 | 13:23 WIB
Ilustrasi perselingkuhan.

SuaraJatim.id - Lelaki berinisial AS, warga Kedungdoro, Kecamatan Kunir, Lumajang, Jawa Timur, terpaksa mendekam di bilik penjara karena membacok tetangganya sendiri.

AS yang berusia 32 tahun membacok S (42) memakai celurit karena merusak biduk rumah tangganya bersama sang istri.

"Ujung pangkalnya adalah, pelaku melihat istrinya sedang telanjang bulat dalam kamar kontrakan bersama korban," kata Kasatreskrim Polres Lumajang Ajun Komisaris Masykur, Rabu (14/10/2020).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan AS, Selasa (13/10) kemarin. Indekos itu sendiri adalah bekas lokalisasi. 

Baca Juga: Seorang Gadis Ubah Lirik Lagu D'Masiv, Warganet: Korban Perselingkuhan

Selasa itu, AS baru pulang bekerja mencari rumput. Sesampainya di depan kontrakan, ia mengakui mendengar suara sang istri dan lelaki lain.

AS yang penasaran dan curiga langsung mendobrak pintu, lalu mendapati istrinya telanjang bersama S.

Tanpa ba-bi-bu, AS mengusung celurit yang dibawanya dan membacok kepala S. AS membacok tepat di kepala S.

Seusai membacok S, pelaku langsung melarikan diri. Sementara si istri menjerit histeris sehingga mengundang perhatian warga.

"Pelaku kami tanggap di balai desa Kedungmoro. Sementara korban sampai saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara karena luka serius," kata Masykur.

Baca Juga: Kapok! Viral Pegawai Toko Sengaja Tukar Hadiah untuk Istri dan Selingkuhan

AS kekinian sudah dijebloskan ke sel tahanan. Ia resmi dijadikan tersangka pasal penganiayaan KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Kami masih mendalami kasus ini. Berdasarkan keterangan sementara pelaku, ini kasus spontan, bukan terencana," kata dia.

Load More