SuaraJatim.id - Pemerintah Australia kembali melakukan langkah berani untuk mengendalikan konsumsi tembakau, dengan mengharuskan resep dokter untuk pembelian rokok.
Dilansir Anadolu Agency, Pemerintah Australia berkomitmen untuk mengurangi tingkat merokok pada masyarakat di seluruh negeri dari 15 persen menjadi 10 persen pada tahun 2025.
Center of Research Excellence, yang didanai oleh Universitas Queensland dan National Health and Medical Research Council, telah menyusun rencana baru untuk memberantas penggunaan rokok.
Dalam lingkup roadmap yang disiapkan oleh pusat tersebut bertema "Sukses Mengakhiri Permainan Tembakau" (CREATE), rokok dapat dibuat hanya tersedia di apotek dengan resep dokter dalam 5 tahun ke depan.
Direktur CREATE Dr. Coral Gartner mengatakan strategi pengurangan pasokan rokok yang diusulkan dalam roadmap tersebut akan dimulai dari pengurangan jumlah pengecer tembakau hingga pembatasan penjualan dengan pemasok tertentu seperti apotek.
Sasaran lainnya termasuk mengakhiri penjualan rokok kepada mereka yang lahir setelah tahun tertentu dan menghentikan penjualan rokok komersial secara bertahap. Artinya, rokok hanya dapat diakses dengan resep dokter.
Sasaran lain yang akan diterapkan dalam roadmap ini adalah mengatur kandungan dan emisi produk tembakau sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kecanduan, membuatnya kurang enak, atau sama sekali menghapus produk yang paling berbahaya dari pasar.
Sekitar 2,3 juta rakyat Australia, setara dengan sekitar 15 persen populasi negara itu, menggunakan produk tembakau.
Di Australia merokok dilarang di dalam ruangan, pintu masuk gedung, pantai, dan jalan yang digunakan oleh umum.
Baca Juga: AMTI: Cukai Naik Tinggi, Petani dan Pekerja SKT Jadi Korban
Pemerintah menargetkan untuk meningkatkan persentase penurunan penggunaan rokok pertahunnya hingga 1 persen, meski sebelumnya telah menurun 0,4 persen setiap tahun.
Australia menempati urutan pertama di dunia di antara negara-negara yang menjual rokok dengan harga yang mahal.
Berita Terkait
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja
-
Serikat Pekerja Soroti Diskriminasi Pembebasan Pajak bagi Industri Rokok dan Makanan-Minuman
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Remaja di Bawah 21 Tahun Dilarang Beli Rokok Elektronik!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!