SuaraJatim.id - Pemerintah Australia kembali melakukan langkah berani untuk mengendalikan konsumsi tembakau, dengan mengharuskan resep dokter untuk pembelian rokok.
Dilansir Anadolu Agency, Pemerintah Australia berkomitmen untuk mengurangi tingkat merokok pada masyarakat di seluruh negeri dari 15 persen menjadi 10 persen pada tahun 2025.
Center of Research Excellence, yang didanai oleh Universitas Queensland dan National Health and Medical Research Council, telah menyusun rencana baru untuk memberantas penggunaan rokok.
Dalam lingkup roadmap yang disiapkan oleh pusat tersebut bertema "Sukses Mengakhiri Permainan Tembakau" (CREATE), rokok dapat dibuat hanya tersedia di apotek dengan resep dokter dalam 5 tahun ke depan.
Direktur CREATE Dr. Coral Gartner mengatakan strategi pengurangan pasokan rokok yang diusulkan dalam roadmap tersebut akan dimulai dari pengurangan jumlah pengecer tembakau hingga pembatasan penjualan dengan pemasok tertentu seperti apotek.
Sasaran lainnya termasuk mengakhiri penjualan rokok kepada mereka yang lahir setelah tahun tertentu dan menghentikan penjualan rokok komersial secara bertahap. Artinya, rokok hanya dapat diakses dengan resep dokter.
Sasaran lain yang akan diterapkan dalam roadmap ini adalah mengatur kandungan dan emisi produk tembakau sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kecanduan, membuatnya kurang enak, atau sama sekali menghapus produk yang paling berbahaya dari pasar.
Sekitar 2,3 juta rakyat Australia, setara dengan sekitar 15 persen populasi negara itu, menggunakan produk tembakau.
Di Australia merokok dilarang di dalam ruangan, pintu masuk gedung, pantai, dan jalan yang digunakan oleh umum.
Baca Juga: AMTI: Cukai Naik Tinggi, Petani dan Pekerja SKT Jadi Korban
Pemerintah menargetkan untuk meningkatkan persentase penurunan penggunaan rokok pertahunnya hingga 1 persen, meski sebelumnya telah menurun 0,4 persen setiap tahun.
Australia menempati urutan pertama di dunia di antara negara-negara yang menjual rokok dengan harga yang mahal.
Berita Terkait
-
Gus Lilur Suarakan 5 Tuntutan Petani Tembakau di Tengah Isu Rokok Ilegal
-
Bantai Australia 4-0, Vietnam Raih Tempat Ketiga Piala AFF Futsal 2026
-
Isu Pindah Tuan Rumah Menguat, AFC Tegaskan Piala Asia 2027 Tetap di Arab Saudi
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak