SuaraJatim.id - Pemerintah Australia kembali melakukan langkah berani untuk mengendalikan konsumsi tembakau, dengan mengharuskan resep dokter untuk pembelian rokok.
Dilansir Anadolu Agency, Pemerintah Australia berkomitmen untuk mengurangi tingkat merokok pada masyarakat di seluruh negeri dari 15 persen menjadi 10 persen pada tahun 2025.
Center of Research Excellence, yang didanai oleh Universitas Queensland dan National Health and Medical Research Council, telah menyusun rencana baru untuk memberantas penggunaan rokok.
Dalam lingkup roadmap yang disiapkan oleh pusat tersebut bertema "Sukses Mengakhiri Permainan Tembakau" (CREATE), rokok dapat dibuat hanya tersedia di apotek dengan resep dokter dalam 5 tahun ke depan.
Direktur CREATE Dr. Coral Gartner mengatakan strategi pengurangan pasokan rokok yang diusulkan dalam roadmap tersebut akan dimulai dari pengurangan jumlah pengecer tembakau hingga pembatasan penjualan dengan pemasok tertentu seperti apotek.
Sasaran lainnya termasuk mengakhiri penjualan rokok kepada mereka yang lahir setelah tahun tertentu dan menghentikan penjualan rokok komersial secara bertahap. Artinya, rokok hanya dapat diakses dengan resep dokter.
Sasaran lain yang akan diterapkan dalam roadmap ini adalah mengatur kandungan dan emisi produk tembakau sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kecanduan, membuatnya kurang enak, atau sama sekali menghapus produk yang paling berbahaya dari pasar.
Sekitar 2,3 juta rakyat Australia, setara dengan sekitar 15 persen populasi negara itu, menggunakan produk tembakau.
Di Australia merokok dilarang di dalam ruangan, pintu masuk gedung, pantai, dan jalan yang digunakan oleh umum.
Baca Juga: AMTI: Cukai Naik Tinggi, Petani dan Pekerja SKT Jadi Korban
Pemerintah menargetkan untuk meningkatkan persentase penurunan penggunaan rokok pertahunnya hingga 1 persen, meski sebelumnya telah menurun 0,4 persen setiap tahun.
Australia menempati urutan pertama di dunia di antara negara-negara yang menjual rokok dengan harga yang mahal.
Berita Terkait
-
Kawasan Tanpa Rokok, Tapi Mengapa Asap Masih Bebas Berkeliaran?
-
Bea Cukai Tindak 1,4 Miliar Batang Rokok Ilegal di 2025, Tertinggi dalam Sejarah
-
Pemain Timnas Australia Klarifikasi Usai Dirumorkan Gabung Persebaya Surabaya
-
Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar