SuaraJatim.id - Pemerintah Australia kembali melakukan langkah berani untuk mengendalikan konsumsi tembakau, dengan mengharuskan resep dokter untuk pembelian rokok.
Dilansir Anadolu Agency, Pemerintah Australia berkomitmen untuk mengurangi tingkat merokok pada masyarakat di seluruh negeri dari 15 persen menjadi 10 persen pada tahun 2025.
Center of Research Excellence, yang didanai oleh Universitas Queensland dan National Health and Medical Research Council, telah menyusun rencana baru untuk memberantas penggunaan rokok.
Dalam lingkup roadmap yang disiapkan oleh pusat tersebut bertema "Sukses Mengakhiri Permainan Tembakau" (CREATE), rokok dapat dibuat hanya tersedia di apotek dengan resep dokter dalam 5 tahun ke depan.
Direktur CREATE Dr. Coral Gartner mengatakan strategi pengurangan pasokan rokok yang diusulkan dalam roadmap tersebut akan dimulai dari pengurangan jumlah pengecer tembakau hingga pembatasan penjualan dengan pemasok tertentu seperti apotek.
Sasaran lainnya termasuk mengakhiri penjualan rokok kepada mereka yang lahir setelah tahun tertentu dan menghentikan penjualan rokok komersial secara bertahap. Artinya, rokok hanya dapat diakses dengan resep dokter.
Sasaran lain yang akan diterapkan dalam roadmap ini adalah mengatur kandungan dan emisi produk tembakau sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kecanduan, membuatnya kurang enak, atau sama sekali menghapus produk yang paling berbahaya dari pasar.
Sekitar 2,3 juta rakyat Australia, setara dengan sekitar 15 persen populasi negara itu, menggunakan produk tembakau.
Di Australia merokok dilarang di dalam ruangan, pintu masuk gedung, pantai, dan jalan yang digunakan oleh umum.
Baca Juga: AMTI: Cukai Naik Tinggi, Petani dan Pekerja SKT Jadi Korban
Pemerintah menargetkan untuk meningkatkan persentase penurunan penggunaan rokok pertahunnya hingga 1 persen, meski sebelumnya telah menurun 0,4 persen setiap tahun.
Australia menempati urutan pertama di dunia di antara negara-negara yang menjual rokok dengan harga yang mahal.
Berita Terkait
-
Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja
-
Produk Tembakau Alternatif Dinilai Kurangi Paparan Tar, Benarkah?
-
Aturan Kemasan Rokok Tuai Polemik, Hak Konsumen Dinilai Diabaikan
-
Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan