SuaraJatim.id - PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat tren angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang terus menunjukkan kenaikan. Hal ini dikarenakan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan terkait perlintasan kereta api sebidang.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, pada tahun 2016 catatan kecelakaan mencapai 30 kasus, tahun 2017 naik 47 kasus, tahun 2018 terjadi 51 kasus dan tahun 2019 terjadi 53 kasus.
"Untuk tahun 2020 pada periode Januari- September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang," kata Suprapto dalam kegiatan sosialisasi keselamatan di Perlintasan KA Jalan A Yani Surabaya, Rabu (14/10/2020).
Oleh karena itu Suprapto mengajak sinergi Dishub Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Surabaya dan Komunitas Pecinta KA melakukan sosialiasi keselamatan di perlintasan KA sebidang.
Baca Juga: KAI Sumut Catat Ada 25 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Hingga Oktober 2020
"Sosialisasi keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dapat ditekan,” ujarnya.
Ia mengatakan di wilayah PT KAI Daop 8 terdapat 563 titik perlintasan yang terdiri dari 133 titik dijaga petugas KAI, 32 titik dijaga petugas Dishub, 30 titik berupa jalan layang atau terowongan dan 368 titik tidak dijaga.
Suprapto mengatakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan, dan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk, membagikan masker serta penyanitasi tangan, bunga, bendera merah putih, dan membagikan pamflet yang berisi peraturan serta tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang.
"Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel karena meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan," pungkas Suprapto. (Antara)
Baca Juga: PT KAI Gratiskan KA Siliwangi Ciranjang-Cipatat hingga Akhir September
Berita Terkait
-
Info Diskon Tiket Kereta Terbaru 2024 untuk Libur Natal dan Tahun Baru, Cek di Sini!
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Makna Nuwun Sewu dan Kaitannya dengan Denda Rp1000 Keraton Jogja untuk PT KAI
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung