SuaraJatim.id - Beberapa hari terakhir ramai soal isu polisi tidak akan memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada pelajar SMK/SMA yang terlibat aksi demo rusuh menolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law di sejumlah daerah pada 8 Oktober 2020.
Di Jatim sendiri, setidaknya di Surabaya dan Malang, polisi mengamankan banyak anak SMK/SMA terlibat dalam demo rusuh tersebut. Direktur Intelkam Polda Jatim Kombes Pol Slamet Hariyadi menyebut di beberapa titik unjuk rasa terdapat 65 hingga 70 persen pendemo yang diamankan itu pelajar SMA/SMK.
Lalu bagaimana dengan isu tersebut? Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kepada SuaraJatim kalau SKCK sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB).
Surat ini merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan bagi yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.
"SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan," katanya, Jumat (16/10/2020).
Dia menjelaskan, surat dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian yang ada tentang orang tersebut. Ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014.
"SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Total 14 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Tolak Omnibus Law di Jawa Timur
-
Viral Ormas Brigade Muslim Indonesia Tangkap Pengunjuk Rasa di Makassar
-
Kronologi Pembubaran Aksi di Banyumas, 5 Pelajar Ditangkap Polisi
-
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas Ricuh, Polisi Pukul Mundur Demonstran
-
Didemo Mahasiswa, Ketua DPRD Kalteng Tetap Tidak Menolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah
-
Ngopi Asik di Warkop Lebih Hemat, Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Skandal Bank Jatim Terbongkar: Rp299 Miliar Raib, Mantan Kepala Cabang Terlibat
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan