SuaraJatim.id - Beberapa hari terakhir ramai soal isu polisi tidak akan memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada pelajar SMK/SMA yang terlibat aksi demo rusuh menolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law di sejumlah daerah pada 8 Oktober 2020.
Di Jatim sendiri, setidaknya di Surabaya dan Malang, polisi mengamankan banyak anak SMK/SMA terlibat dalam demo rusuh tersebut. Direktur Intelkam Polda Jatim Kombes Pol Slamet Hariyadi menyebut di beberapa titik unjuk rasa terdapat 65 hingga 70 persen pendemo yang diamankan itu pelajar SMA/SMK.
Lalu bagaimana dengan isu tersebut? Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kepada SuaraJatim kalau SKCK sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB).
Surat ini merupakan surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan bagi yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut.
"SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan," katanya, Jumat (16/10/2020).
Dia menjelaskan, surat dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian yang ada tentang orang tersebut. Ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014.
"SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Total 14 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Tolak Omnibus Law di Jawa Timur
-
Viral Ormas Brigade Muslim Indonesia Tangkap Pengunjuk Rasa di Makassar
-
Kronologi Pembubaran Aksi di Banyumas, 5 Pelajar Ditangkap Polisi
-
Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas Ricuh, Polisi Pukul Mundur Demonstran
-
Didemo Mahasiswa, Ketua DPRD Kalteng Tetap Tidak Menolak UU Cipta Kerja
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang