
SuaraJatim.id - Maraknya warga yang bermain layangan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bakal mengeluarkan surat edaran khusus.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Tohari.
Sebab menurutnya, bermain layangan di sembarang tempat sebenarnya sudah menjadi atensi Pemkab Bondowoso sejak beberapa bulan lalu.
"Rencananya, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerbitkan surat edaran mengenai aturan bermain layangan," katanya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com pada Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: Gegara Layangan Nyangkut, Pamekasan dan Sumenep Gelap Gulita
Meski begitu, pihaknya akan mengecek lagi keberadaan surat edaran tersebut. Karena menurutnya, sudah selayaknya surat edaran tersebut diterbitkan untuk mengatur tempat-tempat tertentu yang dilarang untuk bermain layangan.
Apabila surat edaran itu belum atau tak kunjung diterbitkan, pihaknya akan berinisiatif mencoba menggali informasi dari PLN terkait gangguan listrik padam karena layangan. Setelah itu, pihaknya akan menindaklanjuti.
"Sekarang, penerbitan SE itu menjadi penting," katanya.
Sementara itu, Tim K3 PLN ULP Bondowoso Cosmastomo Arnandi mengatakan, sejak April hingga pertengahan Oktober sudah terjadi lima kejadian layangan menyangkut di kabel listrik.
"Yakni terjadi di Kecamatan Tamanan, Maesan, Tenggarang, Jambesari, dan Pujer. Akibatnya, hampir seluruh wilayah di kecamatan itu listriknya padam selama 1 jam. Dampak lain, material PLN rusak dan timbul percikan api dari tiang listrik," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Layangan Nyangkut Bikin Orang Sekelurahan di Tulungagung Pusing
Dia mengemukakan, bahkan ada beberapa layangan yang menyangkut di kabel PLN dan benangnya bermaterialkan kawat.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen untuk Pelanggan, Ini Cara Klaimnya!
-
PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik, Cuma Sampai 23 Mei 2025
-
Cara Cek Pemadaman Listrik Terbaru di Wilayah Anda
-
PLN IP Gandeng Mitra International untuk Biayai Proyek Transisi Energi, PLTS Terapung Saguling
-
Listrik Hijau Pangkas Biaya Tambak Udang 70 Persen, Petani Banjir Cuan!
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan
-
Peresmian SPAM oleh Gubernur Khofifah: Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan
-
Pamekasan Dikepung Banjir, Ribuan Orang Terdampak
-
Persik Kediri Tak Perpanjang Masalah, Arema FC Soroti Pengamanan Pertandingan