SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjawab tudingan 'tidak netral' dan memanfaatkan kedudukannya sebagai juru kampanye Paslon Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya.
Risma mengatakan tuduhan tersebut tidak benar. Misalnya kegiatan webinar "Roadshow Online Berenerji" yang dia lakukan. Itu di luar jadwal kerja wali kota. Sebab Ia mengaku sudah mengajukan surat cuti sebagai wali kota sejak 13 Oktober 2020 kemarin.
"Tanggal 13, sudah mengajukan surat izin ke provinsi, untuk 17 Oktober sudah dibalas, dan berlaku sampai akhir. Sabtu-Minggu, dan hari tertentu, seperti tanggal 10 November. Aku hari ini juga izin sebenarnya, makanya saya pakai mobil plat hitam," ujar Risma, saat ditemui di gang Dolly, Rabu (21/10/2020).
Sementara itu, Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widiyanto, yang mengaku sebagai pengurus surat izin cuti Risma menjelaskan, atasannya itu sudah mengajukan cuti kampanye sejak 13 Oktober.
"Pada tanggal 13 Oktober, ibu wali kota mengajukan izin ke ibu gubernur, dan di situ ibu menyampaikan bahwa cuti di tanggal 17 dan 18 Oktober. Disampaikan juga secara rinci tanggal-tanggalnya," kata Irvan.
Dalam surat izin tersebut Risma juga sudah mencantumkan beberapa hari untuk cuti sebagai sebagai juru kampanye Paslon Eri Cahyadi-Armuji. Izin cutinya tanggal 17,18, 24, 25, 28, 29, 31, 1 November, 10, 14, 15, 21, 22, 28, 29, sampai dengan 5 Desember 2020.
"Dasarnya, di situ ada surat dari partai bahwa itu sebagai Jurkam. Kemudian dari provinsi langsung menjawab pada 15 Oktober, bahwa di situ dijelaskan berdasarkan PP Nomor 32 Tahun 2018, dan juga surat edaran Menteri Dalam Negeri, tanggal 1 Januari 2020, di situ disampaikan kalau hari libur itu tidak perlu mengajukan izin cuti kampanye. Sedangkan hari kerja, diizinkan di dalam satu minggu hanya satu hari kerja," katanya.
Menurut Irvan, yang dilakukan oleh Risma sudah mengikuti prosedur sebagai wali kota maupun juru kampanye Paslon Eri-Armuji.
"Secara prosedur sudah diikuti oleh ibu wali kota. Jadi disebutkan pada hari Sabtu dan Minggu, itu termasuk hari libur, menurut kalender provinsi. Untuk hari biasa tanggal 10 November, dan ibu gubernur sudah mengizinkan pada tanggal tersebut," kata Irvan.
Baca Juga: Risma Dituduh Salahgunakan Wewenang: Tak Benar, Sudah Izin Gubernur
Sebelumnya, Wali Kota Risma sempat dipertanyakan kenetralannya sebagai wali kota. Bahkan, sempat beredar kabar jika Risma memakai kedudukannya sebagai wali kota saat mengkampanyekan Paslon Eri-Armuji.
Koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono bahkan menilai Risma cenderung menghalalkan segala cara untuk memenangkan Eri Cahyadi-Armuji dalam Pilwali Surabaya 2020.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Risma Dituduh Salahgunakan Wewenang: Tak Benar, Sudah Izin Gubernur
-
Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Surabaya, DKPP Periksa 9 Orang
-
Wali Kota Risma Dinilai Tak Netral, Halalkan Segala Cara Menangkan Jagonya
-
Lima 'Tuhan' Ikut Coblosan Pilkada Jember, Semuanya Berjenis Kelamin Lelaki
-
Siapa Penguasa Pemarah yang Disebut Ketua Golkar Surabaya Serang Jagonya?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Arus Kendaraan Tol NgawiKertosono Melonjak 80 Persen, Pelat Luar Daerah Mendominasi
-
Ironi Natal Lapas Blitar, Napi Tertahan Usai Dapat Remisi Bebas Gara-gara Tak Punya Uang Bayar Denda
-
Kronologi Rumah Nenek di Surabaya Dirobohkan Ormas, Diseret Paksa dan Diusir!
-
Sukacita Natal Hadir Lebih Awal, Kisah Haru Penerima Bantuan Sembako dari BRI Peduli
-
Berapa UMP Jatim 2026? Naik Rata-rata 6,09 Persen