SuaraJatim.id - Brain fog atau ketidakmampuan mendadak untuk mengingat fakta, masuk dalam daftar gejala yang dialami oleh penyintas Covid-19. Dalam istilah yang lebih awam, brain fog juga dikenal dengan istilah keterlambatan berpikir atau telmi (telat mikir).
Sebelumnya ramai diberitakan mengenai post Covid-19 syndrome, atau gejala sisa setelah sembuh dari Covid-19.
Namun Spesialis Rehab Medik dr. Kevin Triangto, Sp.KFR mengingatkan untuk mencari tahu apakah kategori brain fog yang dialami penyintas Covid-19 cenderung normal atau tidak normal.
"Ketika kita melakukan pekerjaan yang biasa kita lakukan setiap hari. Lalu kita tidak bisa fokus daripada yang sebelumnya, itu menunjukkan kita sudah ada masalah di situ," ujar dr. Kevin saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Gejala brain fog ini bisa berupa sulit fokus. Misalnya saat sebelum terinfeksi Covid-19, seseorang cenderung merespon dengan menjawab cepat. Tapi setelah terinfeksi, malah lebih lama menjawab.
Atau jika sebelumnya jarang sekali mengalami miskomunikasi, setelah sembuh dari Covid-19 miskomunikasi justru sangat sering terjadi. "Ini adalah tanda-tanda brain fog atau telat mikir," terang dr. Kevin.
Sama seperti gejala kelelahan dalam post Covid-19 syndrome --saat brain fog terjadi, cobalah untuk mencari penyebab mengapa seseorang menjadi kurang fokus.
Contohnya karena lelah melihat layar terus menerus, maka berikanlah jeda.
"Lihat komputer dua jam, habis itu istirahat 15 menit. Selama istirahat itu bisa juga melakukukan aktivitas lain, seperti melakukan latihan atau peregangan lebih dulu," tutur dr. Kevin.
Baca Juga: Menurut Ahli, Vaksin Covid-19 Tak Mencegah dari Kematian walau Efektif
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah