Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 08:25 WIB
Tim Labfor Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo, Rabu (21/10/2020), melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad wanita terbakar di Bendosari Sukoharjo. (Solopos.com/Indah Septiyaning W.)

SuaraJatim.id - Polisi berhasil menangkap terduga pembunuh Yulia, perempuan 42 tahun yang disebut-sebut kerabat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia diketahui tewas dalam mobil yang terbakar di Sugihan, Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) malam.

Terduga pelaku yang ditangkap itu adalah seorang lelaki berinisial EP, warga Sukoharjo.

Dilansir dari Antara, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto membenarkan penangkapan terduga pelaku tersebut.

"Ya," ucap Wihastono tanpa menjelaskan secara detil terduga pelaku yang diamankan tersebut, Kamis (22/10/2020).

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Kerabat Jokowi Ditangkap, Begini Kronologinya

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F.Sutisna mengatakan, satu terduga pelaku yang diamankan dalam penyelidikan kasus pembunuhan itu.

"Satu orang yang diamankan. Langsung dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan," katanya.

Sementara itu, melansir laman Solopos.com (jaringan Suara.com), Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan saat dihubungi juga membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya, pelaku EP, warga Sukoharjo," kata Alfan, Kamis (22/10/2020) malam.

Dalam foto yang beredar tampak pelaku adalah seorang pemuda. Dengan tangan terborgol, EP terlihat duduk dengan tatapan ke bawah.

Baca Juga: Terduga Pembunuh Kerabat Jokowi Tertangkap

Alfan belum bersedia mengungkap peran EP. Ia berjanji akan menjelaskannya, Jumat (23/10/2020).

EP, pemuda Sukoharjo terduga pembunuh Yulia (42), perempuan yang disebut-sebut sebagai kerabat Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Istimewa/via Solopos.com)

"Peran masih kami dalami, masih kami periksa. Besok insyaallah rilis oleh Pak Kapolres," katanya.

Sebelumnya, jasad Yulia ditemukan dalam mobil yang terbakar di Dukuh Cendono Baru RT 004/RW 007 Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian ditemukan ada selotip pada tangan mayat wanita terbakar dalam mobil itu. Polisi juga menemukan jeriken di sekitar lokasi.

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi meyakini kasus tersebut adalah pembunuhan. Apalagi hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan yang dialami korban.

"Kemarin sudah kami lakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari hasil autopsi, ini merupakan kasus pembunuhan," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Load More